Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Deliserdang — Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penindakan itu merupakan hasil pengungkapan 230 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya.
Data penangkapan dan kasus
Pengungkapan dilakukan oleh personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang. Dari 230 kasus, pihak kepolisian menyatakan 181 kasus telah tuntas, atau sekitar 79 persen dari total perkara.
Kegiatan penindakan berlangsung secara berkelanjutan selama lima bulan. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 277 orang, sehingga ratusan jaringan dan pelaku individual berhasil diputus.
Hasil operasi Antik
Sebagai bentuk penguatan penindakan, Polresta Deliserdang menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) pada 13 Mei sampai 2 Juni 2026. Dalam kurun waktu operasi itu, aparat mengungkap 65 kasus tambahan dan mengamankan 78 pelaku.
Barang bukti yang disita
Aparat juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus. Barang bukti utama mencakup:
- Sabu: 90,8 kg
- Pohon ganja: 41 pohon
- Pil ekstasi: 9.667 butir
- Serbuk ekstasi: 0,67 gram
- Liquid etomidate: 3.250 unit
- Happy water: 350 bungkus
"Selama lima bulan ini kita dapat menangani 230 kasus peredaran narkoba. Diantaranya 181 kasus telah dinyatakan tuntas atau mencapai sekitar 79 persen dengan mengamankan 277 pelaku,"
"Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polresta Deliserdang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika,"
— Kompol Ferry Kusnadi, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang
Dampak dan langkah ke depan
Pengungkapan besar ini menunjukkan intensitas peredaran narkotika di wilayah Deliserdang. Dengan bukti sabu hampir 91 kg dan ribuan butir ekstasi, aparat menilai ancaman perdagangan obat terlarang masih signifikan.
Polresta Deliserdang menyatakan akan melanjutkan operasi terpadu dan bekerja sama dengan instansi lain untuk menelusuri jaringan pemasok. Upaya pencegahan dan penindakan diharapkan dapat menekan ketersediaan narkotika di tingkat lokal.
Sebagai catatan, temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait tentang pentingnya pengawasan dan intervensi dini terhadap peredaran narkotika.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...