BMKG: Hujan Lebat Meluas ke 13 Provinsi, Waspada 28 Juli
BMKG memperluas peringatan cuaca untuk hari Selasa, 28 Juli 2026. Jumlah provinsi yang berstatus Waspada akibat potensi hujan sedang hingga lebat naik menjadi 13 provinsi. Tidak ada daerah yang ditetapkan pada status Siaga atau Awas, namun lembaga cuaca itu mengingatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Ringkasan peringatan BMKG
Berdasarkan Peringatan Dini Cuaca BMKG untuk periode 27-28 Juli 2026, pada 27 Juli awalnya tujuh provinsi berstatus Waspada. Sehari kemudian cakupan meluas sehingga jumlah provinsi yang perlu meningkatkan kewaspadaan bertambah menjadi 13.
Daftar provinsi berpotensi hujan sedang hingga lebat
Provinsi yang diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat pada 28 Juli 2026 meliputi:
- Kepulauan Bangka Belitung
- Aceh
- Riau
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Papua Tengah
- dan provinsi lain yang sebelumnya sudah masuk daftar
Penambahan ini menunjukkan pola penyebaran hujan yang mulai meluas ke wilayah timur dan sebagian pesisir.
Peringatan angin kencang
Selain hujan lebat, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang pada 28 Juli 2026. Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain:
- Kepulauan Bangka Belitung
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Kombinasi hujan lebat dan angin kencang berpotensi memperbesar dampak, terutama di daerah pesisir dan lereng rawan longsor.
Area yang konsisten mendapat peringatan
Jawa Timur dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat konsisten masuk daftar peringatan selama dua hari berturut-turut. Khusus Kepulauan Bangka Belitung, BMKG memperkirakan risiko kombinasi hujan sedang hingga lebat dan angin kencang.
Risiko dan imbauan
Meski status masih pada level Waspada, BMKG menekankan masyarakat tidak mengabaikan potensi risikonya. Hujan sedang hingga lebat tetap berisiko menyebabkan banjir, genangan, tanah longsor, dan pohon tumbang di lokasi rentan.
BMKG meminta warga terus memantau perkembangan prakiraan cuaca melalui kanal resmi lembaga itu. Warga di kawasan rawan diminta menyiapkan langkah antisipasi sejak dini untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi.
Dengan meluasnya area berpotensi hujan pada 28 Juli 2026, peningkatan kewaspadaan saat beraktivitas dan pembaruan informasi cuaca secara berkala menjadi langkah penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi atmosfer.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...