Kemendag Pangkas HPE dan HR Emas Periode Kedua Mei 2026
Kementerian Perdagangan menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode kedua Mei 2026, berlaku 15-31 Mei 2026. Keputusan diumumkan di Jakarta dan dipicu oleh penguatan dolar AS serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS yang mendorong aksi ambil untung investor.
Angka HPE dan HR
Untuk periode kedua Mei 2026, HPE emas ditetapkan pada 150.555,29 dolar AS per kilogram, turun 1,72 persen dari periode sebelumnya. Sementara itu, HR emas ditetapkan pada 4.682,80 dolar AS per troy ounce. Ketentuan ini berlaku mulai 15 hingga 31 Mei 2026.
Faktor penurunannya
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan faktor utama penurunan harga adalah penguatan dolar AS. Selain itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS membuat aset berbunga menjadi lebih menarik dibandingkan emas sebagai non-yield asset.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset),” ujar Tommy di Jakarta.
Tommy menambahkan kondisi pasar emas global memasuki fase koreksi dan konsolidasi. Situasi itu mendorong investor melakukan profit taking, sehingga menekan harga patokan yang ditetapkan domestik.
Proses penetapan
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurut pernyataan resmi, proses melibatkan beberapa pihak terkait untuk memastikan acuan harga mencerminkan kondisi pasar dan kebijakan fiskal.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perindustrian
Dasar hukum dan cakupan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 menjadi dasar penetapan HPE dan HR emas periode ini. Peraturan tersebut mengatur harga patokan ekspor dan harga referensi untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Implikasi
Penurunan HPE dan HR dapat memengaruhi perhitungan bea keluar dan nilai ekspor bagi produsen serta eksportir emas. Selain itu, harga patokan baru menjadi acuan pelaku industri dalam menyesuaikan strategi penjualan dan penetapan harga di pasar domestik maupun internasional.
Pemerintah akan memantau pergerakan pasar global dan koordinasi antar-lembaga akan terus dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan apabila kondisi pasar berubah signifikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prakiraan Harga Emas Pekan Depan: Support Rp2,41Jt, Resistansi Rp2,72Jt
Harga emas pekan depan diprakirakan fluktuatif akibat ketegangan geopolitik; support Rp2,41 juta/gram dan re...
Harga Semangka Naik Jadi Rp6.000/kg di Aceh Utara
Pasokan semangka menipis pasca-puncak panen, sehingga harga di Aceh Utara naik menjadi Rp6.000 per kilogram.
Puncak Panen: Harga Rambutan Aceh Turun Jadi Rp8.000/kg
Harga rambutan Aceh di Aceh Utara turun jadi Rp8.000/kg pada puncak panen 2 Agustus 2026 akibat pasokan yang...
Hidroponik NTT: Ajak Anak Muda Tak Malu Jadi Petani
Robinhood Siahaan mendorong pengembangan hidroponik di NTT agar pangan lokal mandiri dan anak muda tak malu...
Relokasi Pool Cititrans Permudah Akses Antarkota di Samarinda
Cititrans pindahkan pool ke Jalan Bhayangkara 19 Samarinda untuk memudahkan akses—merespons lonjakan pelangg...
Teknologi dan Edukasi Penggerak Hidroponik Berkelanjutan di NTT
Robinhood Siahaan sebut teknologi dan pelatihan kunci kembangkan hidroponik berkelanjutan di NTT, termasuk r...