Puncak Panen: Harga Rambutan Aceh Turun Jadi Rp8.000/kg
Puncak panenRp8.000 per kilogram pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penurunan terjadi karena pasokan buah melimpah dari beberapa kecamatan yang sedang memasuki masa panen, sehingga stok di lapak pedagang meningkat dan harga menjadi lebih terjangkau.
Penyebab penurunan harga
Seorang pedagang buah, Nurdin Abdullah, mengonfirmasi bahwa panen berlangsung serentak di sejumlah wilayah Aceh Utara. Aliran buah ke pasar bertambah drastis, menekan harga dari level sebelumnya.
Sebelumnya, harga rambutan sempat mencapai Rp15.000 per kilogram karena produksi petani menurun dan pasokan terbatas. Kini, saat puncak panen, pasokan yang kembali melimpah memangkas harga hampir setengahnya.
Perkiraan durasi dan dinamika harga
Nurdin memperkirakan harga Rp8.000 per kilogram akan bertahan sekitar sepuluh hari selama puncak panen. Setelah periode itu, dia mengingatkan, harga kemungkinan naik kembali saat stok dari petani berkurang.
"Kalau stok dari petani mulai menipis, harga kemungkinan kembali di atas Rp10.000 per kilogram. Semua tergantung jumlah buah yang dipanen dan masuk ke pasar," ujar Nurdin.
Dampak pada petani dan konsumen
Penurunan harga memberi keuntungan langsung bagi konsumen karena rambutan menjadi lebih terjangkau. Namun, bagi petani dampak berbeda: produksi yang tinggi di musim puncak sering menekan harga jual mereka di tingkat petani.
Pedagang lokal berharap adanya mekanisme penyerapan atau pengolahan agar tidak semua buah dijual segar saat panen melimpah. Dengan itu, pendapatan petani dapat lebih stabil sepanjang musim.
Prospek ke depan
Jika pola panen serupa berulang di bulan-bulan mendatang, fluktuasi harga akan terus terjadi sesuai siklus produksi. Pemantauan pasokan dan permintaan di tingkat kecamatan menjadi penting untuk memprediksi tren harga.
Pemerintah daerah atau asosiasi petani dapat menilai opsi pengolahan dan pemasaran untuk menahan penurunan harga yang merugikan produsen saat pasokan melimpah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Peluang Emas Hidroponik di Kupang: Solusi Sayur Segar untuk NTT
Hidroponik dinilai solusi untuk pasokan sayur tak stabil di Kupang; peluang usaha di NTT dinilai masih sanga...
Jadwal Kapal Ferry Singkil–Pulau Banyak, Senin 3 Agustus
KMP Aceh Hebat 3 layani rute Singkil–Pulau Banyak Senin 3 Agustus; keberangkatan 17.00 WIB, tiba 21.00 WIB,...
IHSG Naik 0,64% Sepekan, Kapitalisasi BEI Sentuh Rp10.923 T
IHSG menguat 0,64% pada pekan 27-31 Juni 2026; kapitalisasi BEI naik ke Rp10.923 triliun meski aktivitas tra...
Sekda Apresiasi Benteng Coastal Festival 2026 KKN UGM di Selayar
Sekda Selayar mengapresiasi Benteng Coastal Festival 2026 yang digagas mahasiswa KKN UGM; festival menutup p...
Harga Sayuran di Pasar Jangara Naik, Pasokan Petani Terbatas
Harga sayuran di Pasar Jangara, Sumenep naik sejak 2 Agustus 2026 karena pasokan petani terbatas; pembeli da...
Apem Jatinom Laris Saat Grebeg Saparan, UMKM Raup Omzet 2–3 Kali Lipat
Grebeg Saparan Yaa Qowiyyu di Jatinom memicu lonjakan penjualan apem hingga 2–3 kali lipat dan distribusi 60...