Ekonomi

Sertifikasi Halal Jadi Modal UMKM Bangun Kepercayaan Konsumen

Bagikan:
Ilustrasi sertifikat halal untuk produk UMKM

Sertifikasi halal harus dijalankan bukan sekadar formalitas. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diimbau menjaga komitmen proses produksi sesuai standar agar kepercayaan konsumen terpelihara. Pernyataan itu disampaikan Mubayyinudin, pendamping PLUT K-UMKM Buleleng, saat dialog di Pro 1 RRI Singaraja, Jumat, 18 September 2026.

Komitmen nyata dalam proses produksi

Mubayyinudin menekankan bahwa sertifikat halal membawa tanggung jawab berkelanjutan. Semua produk yang berlabel halal harus diproduksi sesuai prosedur yang telah diedukasi.

“Selama sertifikat halal terbit itu menjadi tanggung jawab. Selama sertifikat halal terbit harus berkomitmen dengan segala prosedur yang kemarin sudah diedukasi, terkait proses produksi, bahan yang digunakan, higienitas, dan juga yang lainnya itu harus benar-benar diterapkan,”

Dia menjelaskan komitmen mencakup pemilihan bahan, penerapan higienitas, dan pengawasan proses produksi secara konsisten. Tanpa penerapan tersebut, sertifikat tidak lagi menjadi jaminan yang dapat dipercaya konsumen.

Manfaat sertifikasi bagi UMKM

Sertifikasi halal dinilai memberi nilai tambah bagi produk UMKM. Mubayyinudin menyebut sertifikat membantu pelaku usaha bersaing, bahkan dengan perusahaan besar, karena sebagian konsumen mengutamakan jaminan halal sebelum membeli.

Dengan label halal, produk UMKM berpeluang mendapat pangsa pasar lebih luas di segmen konsumen yang sensitif terhadap aspek kehalalan.

Perizinan pendukung yang perlu dilengkapi

Selain sertifikasi halal, pelaku usaha diingatkan melengkapi izin lain sesuai jenis produk. Untuk produk makanan, beberapa perizinan yang relevan antara lain:

  • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT),
  • Sertifikasi halal,
  • Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bila diperlukan.

Pemenuhan perizinan ini penting untuk memastikan produk aman, terstandar, dan layak dipasarkan secara legal.

Harapan dan prospek ke depan

Mubayyinudin berharap proses pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM menjadi lebih mudah ke depan. Ia juga mengusulkan penambahan kuota sertifikasi halal gratis agar lebih banyak pelaku usaha mendapat akses.

Jika pendaftaran dipermudah dan kuota gratis diperluas, diharapkan lebih banyak UMKM memenuhi standar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pemasaran produk.

Perubahan administratif dan dukungan pelatihan berkelanjutan akan menjadi kunci agar sertifikasi halal benar-benar berfungsi sebagai modal bisnis bagi UMKM, bukan sekadar label formalitas.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait