UMKM Diminta Siapkan Stok dan Legalitas Sebelum Masuk Pasar Digital
Pelaku UMKM diminta menyiapkan kapasitas produksi, stok produk, kemasan, dan legalitas sebelum memasuki pasar digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Mubayyinudin, pendamping PLUT KUMKM Buleleng, dalam dialog di Pro 1 RRI Singaraja pada Jumat, 18 September 2026, untuk menghindari kekecewaan konsumen saat pesanan meningkat.
Kesiapan produksi dan kemasan
Mubayyinudin menekankan bahwa pemasaran digital membuka akses pasar yang lebih luas hingga berbagai daerah di Indonesia. Namun, lonjakan pesanan bisa terjadi tiba-tiba. Oleh karena itu, pelaku usaha harus memastikan stok bahan baku, stok produk, dan kualitas kemasan memadai sebelum mulai berjualan daring.
Ia menyarankan UMKM membuat perencanaan produksi dan cadangan bahan untuk menghadapi fluktuasi pesanan. Selain itu, kemasan yang baik membantu menjaga mutu produk selama pengiriman dan meningkatkan kepercayaan pembeli.
Tantangan sertifikasi dan penggunaan teknologi
Salah satu kendala yang disebutkan adalah keterbatasan pemahaman teknologi, khususnya saat mendaftar sertifikasi halal yang kini dilakukan secara daring. Pengusaha yang belum terbiasa bisa menemui hambatan saat membuat akun, menginput data bahan, atau memantau notifikasi pengajuan.
Untuk itu, Mubayyinudin mengingatkan pentingnya belajar menggunakan platform pendaftaran dan rutin memantau proses pengajuan sertifikat agar tidak tertunda.
Peran pendamping dan konsistensi usaha
Pendamping PLUT KUMKM berperan membantu pelaku usaha sejak awal proses pendaftaran hingga sertifikat diterima. Pendamping dapat mendampingi pembuatan akun, pengisian data, dan komunikasi dengan lembaga sertifikasi.
"Ketika kita sudah mulai memasarkan secara digital, kadang pesanan tidak bisa kita sangka-sangka. Jadi, kalau kita mau berjualan secara digital, pastikan dulu kita ada kesiapan stok bahan, stok produk, dan juga kemasannya harus bagus,"
Mubayyinudin juga menekankan bahwa konsistensi adalah kunci pengembangan usaha. Pelaku UMKM perlu terus belajar mengenali pasar, memanfaatkan media sosial, dan melengkapi izin usaha agar produk bisa dipasarkan lebih luas dan sesuai ketentuan.
Checklist persiapan UMKM sebelum berjualan daring
- Perencanaan kapasitas produksi dan stok bahan
- Peningkatan kualitas dan keamanan kemasan
- Pendaftaran dan pemantauan sertifikasi (misal sertifikat halal)
- Pendampingan teknis untuk penggunaan platform digital
- Konsistensi promosi dan pemantauan pasar melalui media sosial
Persiapan menyeluruh akan membantu UMKM memanfaatkan peluang pasar digital tanpa mengorbankan reputasi. Dengan dukungan pendamping dan manajemen yang baik, usaha kecil bisa bertumbuh dan menjangkau konsumen lebih luas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Peran BUMN Minerba Perlu Diperkuat, Setoran Negara Belum Optimal
Pemerintah diminta memperkuat peran BUMN di sektor minerba karena kekayaan USD4 triliun belum tercermin pada...
Literasi Keuangan Diperkuat untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Anis Byarwati minta literasi keuangan diperkuat melalui kolaborasi DPR, OJK, BSI, dan media untuk cegah akti...
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir di Borobudur Expo
Menteri Koperasi mendorong pemanfaatan dana bergulir lewat LPDB di Borobudur Expo 17-20 Sept 2026 untuk memp...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik 19 Sept 2026
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik pada 19 Sept 2026, masing-masing Rp16.000 dan Rp15.000 per gra...
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu, Menguat Empat Hari Beruntun
Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.638.000/gram pada 19 September 2026, memperpanjang penguatan empa...
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...