Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu, Menguat Empat Hari Beruntun

Bagikan:
Ilustrasi emas batangan Antam dan harga terkini

Harga emas Antam naik Rp15.000 pada 19 September 2026, menjadi Rp2.638.000 per gram. Kenaikan ini memperpanjang penguatan harga logam mulia menjadi empat hari berturut-turut, menurut catatan resmi pukul 09.30 WIB.

Kenaikan hari ini mencatat selisih Rp15.000 dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp2.623.000 per gram. Pergerakan harga mencerminkan dinamika perdagangan emas di pasar domestik.

Rincian harga emas Antam

Untuk memudahkan konsumen, Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan. Berikut daftar harga yang tercatat pada 19 September 2026 pukul 09.30 WIB:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.369.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp2.638.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp5.216.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp7.799.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp12.965.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp25.875.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp64.562.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp129.045.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp258.012.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp644.765.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp1.289.320.000
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.578.600.000

Catatan untuk pembeli

Harga yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar. Masyarakat disarankan memantau pembaruan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi pembelian.

Perbedaan harga antar berat mengikuti bobot emas dan kebijakan penjualan yang berlaku. Pembelian dalam jumlah besar biasanya memiliki mekanisme dan persyaratan berbeda dibanding pembelian eceran.

Prospek dan saran

Meskipun mengalami penguatan empat hari berturut-turut, harga emas tetap rentan terhadap fluktuasi pasar global dan domestik. Investor dan pembeli ritel sebaiknya mempertimbangkan tujuan investasi dan memantau perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan.

Dengan volatilitas yang mungkin berlanjut, pengecekan harga dan kebijakan penjualan pada laman resmi menjadi langkah penting untuk menghindari perbedaan informasi saat transaksi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait