Kemendag: HPE dan HR Emas Turun Awal Juni 2026
Kementerian Perdagangan menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 1—14 Juni 2026. HPE ditetapkan sebesar USD148.396,49 per kilogram, turun 1,43 persen dari periode sebelumnya. Sedangkan HR emas ditetapkan USD4.615,65 per troy ounce, lebih rendah dibandingkan periode akhir Mei 2026.
Detail angka dan periode penetapan
Penetapan berlaku mulai 1 hingga 14 Juni 2026. Pemerintah mencatat HPE emas kini sebesar USD148.396,49/kg, dari USD150.555,29/kg pada periode kedua Mei 2026. Sementara HR emas turun dari USD4.682,80/troy ounce menjadi USD4.615,65/troy ounce.
| Indikator | Periode Sebelumnya | Periode 1–14 Juni 2026 |
|---|---|---|
| HPE (USD/kg) | 150.555,29 | 148.396,49 |
| HR (USD/troy ounce) | 4.682,80 | 4.615,65 |
Penyebab koreksi harga
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyebutkan koreksi harga terjadi selama proses pengumpulan data. Ia mengatakan pengaruh datang dari pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil dan fase konsolidasi pasar emas global.
Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi.
Tommy menjelaskan aksi ambil untung oleh sebagian pelaku pasar turut menekan harga. Kondisi ini membuat permintaan emas global sedikit menurun.
Koordinasi antar lembaga dan sumber data
Penetapan HPE dan HR didasarkan pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Harga acuan emas memakai publikasi London Bullion Market Association. Penetapan dilakukan melalui mekanisme koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mencerminkan perkembangan pasar terkini.
Tommy menyatakan koordinasi melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Dampak dan prospek
Penurunan HPE dan HR berdampak pada perhitungan nilai ekspor, penetapan cukai, dan keputusan perdagangan emas. Jika pasar global melanjutkan konsolidasi, harga emas berpotensi stabil atau melanjutkan koreksi jangka pendek. Namun, pergeseran minat investor ke aset berbasis imbal hasil akan terus menjadi faktor penentu.
Pengumuman resmi ini menjadi acuan bagi pelaku industri dan otoritas fiskal dalam merencanakan kebijakan terkait perdagangan emas hingga penetapan periode berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...