Harga Emas Antam Turun Tajam ke Rp2.605.000/gram
Harga emas Antam 24 karat pada perdagangan Jumat, 24 Juli 2026 kembali tertekan. Harga jual tercatat berada di Rp2.605.000 per gram, turun sekitar Rp35.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pergerakan harga hari ini
Pantauan dari aplikasi harga Antam menunjukkan grafik kembali merah pada penutupan perdagangan Jumat. Penurunan ini menandai koreksi pada pasar logam mulia setelah beberapa hari bergerak variatif.
Sementara itu, pasar tetap memperhitungkan faktor permintaan dan likuiditas. Penurunan nominal ini juga tercermin pada harga pembelian kembali (buyback) yang lebih rendah.
Harga per ukuran
Berikut rincian harga jual dan buyback yang dipantau pada perdagangan Jumat, 24 Juli 2026:
| Produk | Berat | Harga |
|---|---|---|
| Emas Antam (jual) | 1 gram | Rp2.605.000 |
| Emas Antam (jual) | 0,5 gram | Rp1.352.500 |
| Emas Antam (jual) | 1 kilogram (1.000 gram) | Rp2.545.600.000 |
| Emas Antam (buyback) | 1 gram | Rp2.345.000 |
Ketentuan pajak pembelian
Bagi pembeli emas batangan, perlu diingat ada kewajiban pajak sesuai aturan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, transaksi pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menunjukkan nomor NPWP pada saat transaksi, tarif PPh dapat dipotong menjadi 0,45 persen. Ketentuan ini penting untuk diperhatikan dalam perencanaan pembelian dan penjualan kembali.
Secara keseluruhan, penurunan harga emas Antam pada 24 Juli 2026 membawa peluang bagi sebagian investor untuk akumulasi. Namun, pelaku pasar disarankan memantau pergerakan harga global dan kondisi likuiditas sebelum melakukan keputusan beli atau jual.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
INALUM Buka Program Magang, Ajak Talenta Muda Belajar di Industri
INALUM membuka program magang untuk talenta muda belajar langsung di industri nasional, memperkuat keterampi...
Serangan Hama Ganggu Padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang
Tanaman padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang, diserang wereng, burung, dan tikus; P3NA Jatim minta penda...
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan, Hadirkan 65 Karya IN-Journal II
INALUM mendorong jurnalisme lingkungan lewat IN-Journal Chapter II yang menampilkan 65 karya untuk memperkua...
Peak Day Salebration 15 Tahun Blibli: Promo Besar 25-28 Juli
Blibli gelar Peak Day Salebration 25-28 Juli 2026: diskon hingga 90%, potongan sampai Rp2 juta, dan tebus mu...
MUI Usulkan 'Danantara Syariah' untuk Konsolidasi Ekonomi Umat
MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara untuk mengkonsolidasikan sektor ekonomi syariah yang...
OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz soal Etika Penagihan
OJK memanggil Kredivo dan KreditFazz pada 23 Juli 2026 terkait dugaan pelanggaran etika penagihan; diminta i...