Kemnaker Gratiskan Sertifikasi untuk Alumni MagangHub
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka fasilitas sertifikasi kompetensi gratis untuk alumni Program Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diumumkan pada Senin, 1 Juni 2026, sebagai langkah memperkuat kesiapan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan pemagangan di pasar tenaga kerja.
Tujuan dan dasar program
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan formal atas keterampilan yang diperoleh peserta selama magang. Program ini diberikan tanpa biaya dan mengacu pada skema yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Sertifikasi kompetensi menjadi bukti pengakuan atas kemampuan yang dimiliki peserta. Sehingga, dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja," kata Yassierli.
Skema, pendaftaran, dan mekanisme uji
Alumni MagangHub yang ingin mendapat sertifikat harus mendaftar secara daring. Setelah pendaftaran, peserta dapat memilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman magang mereka.
"Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka. Tepatnya di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah," ujar Yassierli.
Pelaksanaan uji dilakukan oleh 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. Fasilitas tersedia di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah.
Rincian fasilitas dan target peserta
Program ini menyediakan beberapa pilihan dan jaringan pengujian untuk memudahkan akses alumni. Poin utama program meliputi:
- 15 skema sertifikasi yang dapat dipilih sesuai bidang kompetensi;
- 21 LSP di bawah jaringan UPTP Kemnaker untuk uji tatap muka;
- Sertifikasi diterbitkan sesuai standar BNSP dan tidak dikenakan biaya.
Dampak dan prospek
Kemnaker berharap sertifikasi akan menjadi bekal tambahan yang memudahkan penyerapan lulusan ke sektor industri. Dengan pengakuan formal, lulusan tidak hanya memiliki pengalaman praktik, tetapi juga bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Program MagangHub terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta pada 2026. Integrasi pemagangan dengan sertifikasi diharapkan memperkuat peluang kerja bagi peserta dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran daring dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...