HLUN 2026: Layanan Gratis untuk Lansia di Nusa Tenggara Timur
Pemerintah menggelar rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 pada 29 Mei 2026 dengan layanan gratis untuk lansia. Puncak acara berlangsung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan difokuskan pada dampak langsung bagi masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan lansia harus dijaga, dilindungi, dan diberdayakan.
Layanan yang Disediakan
Kementerian Sosial menghadirkan beragam layanan yang menyentuh kebutuhan lansia secara langsung. Program ditujukan untuk meningkatkan kesehatan, akses, dan kemandirian lansia.
- Operasi katarak
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Fisioterapi
- Bantuan ATENSI (Asistensi Sosial)
- Penyaluran alat bantu dan sarana kamar
- Layanan pemenuhan hak sipil
- Program kewirausahaan dan layanan homecare
Kata Mensos
"Lansia bukan beban pembangunan, tetapi bagian penting dari masyarakat yang harus dijaga. Selain itu, dilindungi serta mendapat pemberdayaan."
Pelaksanaan dan Prioritas Lokasi
HLUN 2026 digelar hampir di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Kegiatan terpusat namun juga dilaksanakan secara lokal untuk menjangkau lansia yang paling membutuhkan.
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Lembata
- Kota Kupang
Kegiatan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi keagamaan. Prioritas diberikan pada wilayah dengan jumlah lansia miskin tinggi dan kawasan 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
Tema dan Makna
Tema HLUN 2026 adalah "Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh". Tema ini mengajak masyarakat melihat lansia sebagai bagian penting pembangunan. Pemerintah menegaskan usia lanjut bukan penghalang untuk tetap aktif dan mandiri.
Peningkatan kualitas hidup lansia dianggap bagian dari indikator pertumbuhan Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan lansia ditekankan secara berkelanjutan.
Sejarah dan Kerangka Regulasi
HLUN berakar dari peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota tertua BPUPKI pada 29 Mei 1945. Atas jasanya, tanggal itu kemudian dijadikan Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei 1996.
Komitmen terhadap kesejahteraan lansia diperkuat melalui peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 dan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Logo HLUN 2026 menampilkan logomark "HLUN" yang merepresentasikan layanan bagi lansia, seperti operasi katarak, alat bantu aksesibilitas, layanan kesehatan, dan homecare. Pemerintah berharap rangkaian HLUN kali ini memberi manfaat nyata dan mendorong kebijakan yang berkelanjutan bagi lansia di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...