Hasil TKA SD-SMP 2026: Komisi X Tekankan Penguatan Numerasi
Komisi X DPR RI menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026 harus menjadi dasar perbaikan kualitas pembelajaran nasional. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026. Ia menyoroti capaian literasi yang membaik, namun menegaskan kemampuan numerasi siswa perlu diperkuat.
Rekomendasi Komisi X
Kurniasih meminta evaluasi menyeluruh atas hasil TKA tanpa mencari kambing hitam. Fokusnya adalah bagaimana negara, sekolah, guru, dan orang tua bekerja sama meningkatkan proses belajar. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas guru dan pengembangan metode numerasi sejak dini.
"Data ini perlu kita lihat secara jernih dan proporsional. Ada perkembangan patut diapresiasi pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia. Tetapi, di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat,"
Menurut Kurniasih, TKA sebaiknya diposisikan sebagai instrumen pemetaan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan, bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Faktor yang Memengaruhi Hasil
Komisi X mengingatkan bahwa capaian akademik dipengaruhi banyak faktor. Antara lain kualitas pembelajaran di kelas, metode pengajaran, kesiapan guru, kondisi belajar di rumah, dan kesenjangan fasilitas antar daerah. Evaluasi harus berfokus pada perbaikan praktik, bukan sekadar penilaian angka.
"Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak. Harus dibangun secara seimbang,"
Data Rata-rata Nilai TKA 2026
Komisi X merujuk data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rata-rata nilai TKA pada beberapa jenjang sebagai berikut:
- SD: Matematika 43,41; Bahasa Indonesia 60,14
- SMP: Matematika 40,34; Bahasa Indonesia 60,83
- SMA/sederajat: Matematika 36,10; Bahasa Indonesia 55,38
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Komisi X mendorong pemerintah memanfaatkan hasil TKA sebagai pijakan memperkuat pelatihan guru dan pemerataan akses pendidikan bermutu. Selain itu, diperlukan pendampingan belajar yang lebih kuat bagi siswa agar kemampuan berpikir kritis dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan meningkat.
"Yang terpenting bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan berkembang. Mampu berpikir kritis dan siap menghadapi tantangan masa depan,"
Dengan demikian, rekomendasi Komisi X menempatkan penguatan numerasi sebagai prioritas kebijakan jangka pendek dan menengah, sejalan dengan upaya membangun pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...