Hasil TKA SD-SMP 2026: Komisi X Tekankan Penguatan Numerasi
Komisi X DPR RI menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026 harus menjadi dasar perbaikan kualitas pembelajaran nasional. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026. Ia menyoroti capaian literasi yang membaik, namun menegaskan kemampuan numerasi siswa perlu diperkuat.
Rekomendasi Komisi X
Kurniasih meminta evaluasi menyeluruh atas hasil TKA tanpa mencari kambing hitam. Fokusnya adalah bagaimana negara, sekolah, guru, dan orang tua bekerja sama meningkatkan proses belajar. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas guru dan pengembangan metode numerasi sejak dini.
"Data ini perlu kita lihat secara jernih dan proporsional. Ada perkembangan patut diapresiasi pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia. Tetapi, di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat,"
Menurut Kurniasih, TKA sebaiknya diposisikan sebagai instrumen pemetaan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan, bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Faktor yang Memengaruhi Hasil
Komisi X mengingatkan bahwa capaian akademik dipengaruhi banyak faktor. Antara lain kualitas pembelajaran di kelas, metode pengajaran, kesiapan guru, kondisi belajar di rumah, dan kesenjangan fasilitas antar daerah. Evaluasi harus berfokus pada perbaikan praktik, bukan sekadar penilaian angka.
"Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak. Harus dibangun secara seimbang,"
Data Rata-rata Nilai TKA 2026
Komisi X merujuk data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rata-rata nilai TKA pada beberapa jenjang sebagai berikut:
- SD: Matematika 43,41; Bahasa Indonesia 60,14
- SMP: Matematika 40,34; Bahasa Indonesia 60,83
- SMA/sederajat: Matematika 36,10; Bahasa Indonesia 55,38
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Komisi X mendorong pemerintah memanfaatkan hasil TKA sebagai pijakan memperkuat pelatihan guru dan pemerataan akses pendidikan bermutu. Selain itu, diperlukan pendampingan belajar yang lebih kuat bagi siswa agar kemampuan berpikir kritis dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan meningkat.
"Yang terpenting bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan berkembang. Mampu berpikir kritis dan siap menghadapi tantangan masa depan,"
Dengan demikian, rekomendasi Komisi X menempatkan penguatan numerasi sebagai prioritas kebijakan jangka pendek dan menengah, sejalan dengan upaya membangun pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Berita Terkait
DPR Pertanyakan Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah
Komisi X DPR minta penjelasan Kemendikdasmen soal rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah setelah instr...
Jakpus Amankan 7 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi
Polres Metro Jakpus mengamankan tujuh orang saat Operasi Cipta Kondisi dini hari untuk menekan kriminalitas...
SBY Dipastikan Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Partai Demokrat menyatakan SBY absen pada upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 karena beragenda sebagai...
Polisi Bongkar Toko Kosmetik Jual Obat Keras Ilegal di Juanda
Polres Metro Jakpus menggerebek toko kosmetik di Juanda, menangkap dua pelaku dan menyita ribuan butir obat...
Wamen Mugiyanto: Revisi UU HAM Fokus Tata Kelola
Wamen HAM Mugiyanto mengumumkan revisi UU HAM pada uji publik di Jayapura untuk memperkuat tata kelola, tang...
Wamen HAM: Aspirasi Publik Jadi Dasar Penyusunan RUU HAM
Wamen HAM Mugiyanto pastikan masukan publik jadi dasar penyusunan RUU HAM yang masuk Prolegnas 2026, dengan...