Hasil TKA SD-SMP 2026: Komisi X Tekankan Penguatan Numerasi
Komisi X DPR RI menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026 harus menjadi dasar perbaikan kualitas pembelajaran nasional. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026. Ia menyoroti capaian literasi yang membaik, namun menegaskan kemampuan numerasi siswa perlu diperkuat.
Rekomendasi Komisi X
Kurniasih meminta evaluasi menyeluruh atas hasil TKA tanpa mencari kambing hitam. Fokusnya adalah bagaimana negara, sekolah, guru, dan orang tua bekerja sama meningkatkan proses belajar. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas guru dan pengembangan metode numerasi sejak dini.
"Data ini perlu kita lihat secara jernih dan proporsional. Ada perkembangan patut diapresiasi pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia. Tetapi, di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat,"
Menurut Kurniasih, TKA sebaiknya diposisikan sebagai instrumen pemetaan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan, bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Faktor yang Memengaruhi Hasil
Komisi X mengingatkan bahwa capaian akademik dipengaruhi banyak faktor. Antara lain kualitas pembelajaran di kelas, metode pengajaran, kesiapan guru, kondisi belajar di rumah, dan kesenjangan fasilitas antar daerah. Evaluasi harus berfokus pada perbaikan praktik, bukan sekadar penilaian angka.
"Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak. Harus dibangun secara seimbang,"
Data Rata-rata Nilai TKA 2026
Komisi X merujuk data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rata-rata nilai TKA pada beberapa jenjang sebagai berikut:
- SD: Matematika 43,41; Bahasa Indonesia 60,14
- SMP: Matematika 40,34; Bahasa Indonesia 60,83
- SMA/sederajat: Matematika 36,10; Bahasa Indonesia 55,38
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Komisi X mendorong pemerintah memanfaatkan hasil TKA sebagai pijakan memperkuat pelatihan guru dan pemerataan akses pendidikan bermutu. Selain itu, diperlukan pendampingan belajar yang lebih kuat bagi siswa agar kemampuan berpikir kritis dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan meningkat.
"Yang terpenting bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan berkembang. Mampu berpikir kritis dan siap menghadapi tantangan masa depan,"
Dengan demikian, rekomendasi Komisi X menempatkan penguatan numerasi sebagai prioritas kebijakan jangka pendek dan menengah, sejalan dengan upaya membangun pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MK Wajibkan Operator Sediakan Pilihan agar Sisa Kuota Tak Hangus
MK memerintahkan operator menyediakan pilihan agar sisa kuota internet tetap aktif dan bisa digunakan hingga...
Menteri PU: Berita ASN Meninggal karena Cuti Ditolak Adalah Hoaks
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan kabar ASN meninggal akibat cuti sakit ditolak adalah hoaks; pemeriksaan...
KSP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Dampingi Petugas Pajak
KSP menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya mendampingi petugas DJP, tanpa kewenangan penagihan atau pe...
Kepala BGN Ajak Masyarakat dan Media Awasi Program MBG
Kepala BGN Sudaryono mengajak masyarakat dan media mengawal Program Makan Bergizi Gratis demi layanan sesuai...
LPDS Luncurkan e-Learning UKW, Soroti Turunnya Kompetensi Wartawan
LPDS meluncurkan e-learning UKW pada HUT ke-38 untuk menjawab penurunan kompetensi wartawan di tengah melimp...
North Hub Mulai Fabrikasi FPSO, Target Produksi Perdana 2028
Fabrikasi FPSO Bahtera Haluan Lestari dimulai di Tanjung Balai Karimun; North Hub ditargetkan produksi gas p...