Hasil TKA SD dan SMP Diumumkan Serentak, Sekolah Verifikasi Terlebih Dahulu
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diumumkan serentak hari ini, Selasa 26 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Pengumuman diterbitkan bertahap melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan, dengan mekanisme verifikasi sekolah sebelum siswa dapat menerima sertifikat.
Pengumuman dan mekanisme akses
Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen menyatakan pengumuman dilakukan serentak di seluruh daerah namun tidak dapat langsung diakses mandiri oleh peserta. Pertama-tama, dinas pendidikan dan kantor wilayah menerima daftar kolektif hasil berupa Data Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Setelah itu, sekolah mengunduh DKHTKA melalui sistem resmi untuk memproses data tiap siswa. Keputusan ini berbeda dengan mekanisme pengumuman seleksi perguruan tinggi yang memungkinkan akses mandiri sejak awal.
Verifikasi biodata dan unggah SPJTM
Pejabat pusat menegaskan pentingnya verifikasi data oleh sekolah sebelum sertifikat diterbitkan. Sekolah diwajibkan memverifikasi biodata siswa, termasuk nama, tanggal lahir, dan tempat lahir.
"Sekolah harus memverifikasi biodata murid sebelum mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM). Verifikasi meliputi nama, tanggal lahir, dan tempat lahir peserta,"
Proses verifikasi menjadi syarat untuk mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dan mengunggah SPJTM. Kecepatan penerbitan sertifikat bergantung pada kecepatan verifikasi tiap sekolah.
Cara sekolah memproses DKHTKA:
- Mengunduh DKHTKA dari sistem resmi.
- Memeriksa dan memperbaiki biodata siswa bila perlu.
- Mengunggah SPJTM setelah verifikasi selesai.
- Mencetak dan membagikan SHTKA kepada murid.
Isi DKHTKA dan waktu terbit sertifikat
DKHTKA memuat nilai Bahasa Indonesia, matematika, dan capaian pembelajaran lainnya. Setelah verifikasi, sekolah bisa langsung mencetak Sertifikat Hasil TKA untuk dibagikan kepada siswa.
"Cepat atau lambatnya murid menerima SHTKA tergantung proses verifikasi sekolah. Jika verifikasi selesai, sertifikat bisa segera dibagikan kepada murid,"
Penggunaan hasil untuk penerimaan murid baru
Hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi. Kemendikdasmen menyatakan pihaknya menyiapkan integrasi data agar proses seleksi dan penerimaan berjalan lancar.
Dengan mekanisme ini, akses publik terhadap hasil ditempatkan setelah langkah administratif di tingkat dinas dan sekolah. Sekolah yang cepat menyelesaikan verifikasi akan mempercepat distribusi sertifikat kepada siswa, sementara yang memerlukan waktu lebih lama akan menyebabkan keterlambatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...