Hasil TKA SD dan SMP Diumumkan Serentak, Sekolah Verifikasi Terlebih Dahulu
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diumumkan serentak hari ini, Selasa 26 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Pengumuman diterbitkan bertahap melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan, dengan mekanisme verifikasi sekolah sebelum siswa dapat menerima sertifikat.
Pengumuman dan mekanisme akses
Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen menyatakan pengumuman dilakukan serentak di seluruh daerah namun tidak dapat langsung diakses mandiri oleh peserta. Pertama-tama, dinas pendidikan dan kantor wilayah menerima daftar kolektif hasil berupa Data Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Setelah itu, sekolah mengunduh DKHTKA melalui sistem resmi untuk memproses data tiap siswa. Keputusan ini berbeda dengan mekanisme pengumuman seleksi perguruan tinggi yang memungkinkan akses mandiri sejak awal.
Verifikasi biodata dan unggah SPJTM
Pejabat pusat menegaskan pentingnya verifikasi data oleh sekolah sebelum sertifikat diterbitkan. Sekolah diwajibkan memverifikasi biodata siswa, termasuk nama, tanggal lahir, dan tempat lahir.
"Sekolah harus memverifikasi biodata murid sebelum mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM). Verifikasi meliputi nama, tanggal lahir, dan tempat lahir peserta,"
Proses verifikasi menjadi syarat untuk mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dan mengunggah SPJTM. Kecepatan penerbitan sertifikat bergantung pada kecepatan verifikasi tiap sekolah.
Cara sekolah memproses DKHTKA:
- Mengunduh DKHTKA dari sistem resmi.
- Memeriksa dan memperbaiki biodata siswa bila perlu.
- Mengunggah SPJTM setelah verifikasi selesai.
- Mencetak dan membagikan SHTKA kepada murid.
Isi DKHTKA dan waktu terbit sertifikat
DKHTKA memuat nilai Bahasa Indonesia, matematika, dan capaian pembelajaran lainnya. Setelah verifikasi, sekolah bisa langsung mencetak Sertifikat Hasil TKA untuk dibagikan kepada siswa.
"Cepat atau lambatnya murid menerima SHTKA tergantung proses verifikasi sekolah. Jika verifikasi selesai, sertifikat bisa segera dibagikan kepada murid,"
Penggunaan hasil untuk penerimaan murid baru
Hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi. Kemendikdasmen menyatakan pihaknya menyiapkan integrasi data agar proses seleksi dan penerimaan berjalan lancar.
Dengan mekanisme ini, akses publik terhadap hasil ditempatkan setelah langkah administratif di tingkat dinas dan sekolah. Sekolah yang cepat menyelesaikan verifikasi akan mempercepat distribusi sertifikat kepada siswa, sementara yang memerlukan waktu lebih lama akan menyebabkan keterlambatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...