Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik hingga 2026
Pemerintah memastikan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan meski nilai tukar rupiah melemah. Pernyataan itu disampaikan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026, kata pejabat terkait.
Status harga LPG 3 kg
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan tidak ada perubahan harga LPG bersubsidi 3 kg. Pernyataan itu diberikan di Kantor Kementerian ESDM dan menegaskan komitmen stabilitas harga energi bersubsidi.
Belum ada perubahan, harga LPG subsidi tetap, enggak ada (kenaikan)
Laode juga mengutip pernyataan Menteri ESDM bahwa harga LPG dan BBM bersubsidi tidak akan disesuaikan sampai penghujung 2026. Jaminan ini menjadi acuan kebijakan bagi pasar dan distributor.
Kondisi nilai tukar rupiah
Terlepas dari jaminan harga, nilai tukar rupiah tercatat mengalami pelemahan pada perdagangan pagi hari. Pelemahan tercatat sekitar 33 poin atau 0,19 persen, yaitu pada posisi Rp17.630 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya Rp17.597 per dolar AS.
Pelemahan kurs ini memicu pertanyaan soal dampak pada biaya impor energi. Namun pemerintah menilai fluktuasi jangka pendek tidak serta merta mengubah kebijakan harga subsidi.
Mekanisme impor dan kebijakan harga
Laode menegaskan mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan sesuai prosedur. Proses pengadaan dan distribusi dilaksanakan untuk menjaga pasokan dan ketersediaan bagi konsumen.
Kan sudah diumumkan Pak Menteri, sampai akhir tahun (tidak berubah)
Pemerintah menilai langkah administratif dan mekanisme pasar saat ini mampu menahan tekanan biaya akibat fluktuasi kurs dalam waktu dekat.
Implikasi bagi konsumen
Jaminan stabilitas harga memberi kepastian bagi rumah tangga miskin dan menengah yang mengandalkan LPG 3 kg. Stabilitas ini juga mengurangi risiko lonjakan pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan harga energi bersubsidi.
Meski demikian, pemerintah dan pelaku pasar akan terus memantau perkembangan nilai tukar dan kondisi pasar global. Untuk saat ini, kebijakan harga LPG 3 kg tetap dipertahankan sampai akhir 2026 sesuai pernyataan resmi Kementerian ESDM.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...