Nasional

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik hingga 2026

Bagikan:
Ilustrasi tabung LPG 3 kg sebagai simbol harga subsidi tetap

Pemerintah memastikan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan meski nilai tukar rupiah melemah. Pernyataan itu disampaikan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026, kata pejabat terkait.

Status harga LPG 3 kg

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan tidak ada perubahan harga LPG bersubsidi 3 kg. Pernyataan itu diberikan di Kantor Kementerian ESDM dan menegaskan komitmen stabilitas harga energi bersubsidi.

Belum ada perubahan, harga LPG subsidi tetap, enggak ada (kenaikan)

Laode juga mengutip pernyataan Menteri ESDM bahwa harga LPG dan BBM bersubsidi tidak akan disesuaikan sampai penghujung 2026. Jaminan ini menjadi acuan kebijakan bagi pasar dan distributor.

Kondisi nilai tukar rupiah

Terlepas dari jaminan harga, nilai tukar rupiah tercatat mengalami pelemahan pada perdagangan pagi hari. Pelemahan tercatat sekitar 33 poin atau 0,19 persen, yaitu pada posisi Rp17.630 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya Rp17.597 per dolar AS.

Pelemahan kurs ini memicu pertanyaan soal dampak pada biaya impor energi. Namun pemerintah menilai fluktuasi jangka pendek tidak serta merta mengubah kebijakan harga subsidi.

Mekanisme impor dan kebijakan harga

Laode menegaskan mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan sesuai prosedur. Proses pengadaan dan distribusi dilaksanakan untuk menjaga pasokan dan ketersediaan bagi konsumen.

Kan sudah diumumkan Pak Menteri, sampai akhir tahun (tidak berubah)

Pemerintah menilai langkah administratif dan mekanisme pasar saat ini mampu menahan tekanan biaya akibat fluktuasi kurs dalam waktu dekat.

Implikasi bagi konsumen

Jaminan stabilitas harga memberi kepastian bagi rumah tangga miskin dan menengah yang mengandalkan LPG 3 kg. Stabilitas ini juga mengurangi risiko lonjakan pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan harga energi bersubsidi.

Meski demikian, pemerintah dan pelaku pasar akan terus memantau perkembangan nilai tukar dan kondisi pasar global. Untuk saat ini, kebijakan harga LPG 3 kg tetap dipertahankan sampai akhir 2026 sesuai pernyataan resmi Kementerian ESDM.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait