Daftar Harga BBM Terbaru Efektif 20 Juli 2026
Badan usaha penyalur BBM menetapkan harga baru sejumlah produk nonsubsidi yang berlaku mulai 20 Juli 2026. Penyesuaian diambil oleh Pertamina serta beberapa penyedia swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, dan Mobil Indostation. Beberapa jenis BBM nonsubsidi turun harganya, sementara BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Ringkasan perubahan harga
Perubahan terbanyak terjadi pada produk diesel nonsubsidi dan beberapa varian oktan tinggi. Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi masih dijual dengan harga lama. Perusahaan swasta sebagian besar menurunkan harga diesel mereka.
Rincian harga di SPBU
Berikut daftar harga BBM yang diberlakukan sejak 20 Juli 2026, berdasarkan pengumuman resmi perusahaan penyalur.
| Produk | Harga baru (Rp/liter) | Perubahan |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 19.300 | Turun Rp1.450 (Rp20.750 → Rp19.300) |
| Pertamina Dex | 21.150 | Turun Rp3.650 |
| Dexlite | 19.700 | Turun Rp3.300 |
| Pertamax / Pertamax Green 95 | - | Tidak berubah sejak awal Juli |
| Pertalite (subsidi) | 10.000 | Tetap |
| Solar subsidi | 6.800 | Tetap |
| BP Ultimate Diesel (BP-AKR) | 21.340 | Turun |
| Shell V-Power Diesel | 21.340 | Turun |
Perusahaan swasta lain seperti Vivo Energy Indonesia dan Mobil Indostation mempertahankan harga bensin (oktan 92 dan 95) pada level sebelumnya, tanpa perubahan yang diumumkan.
Dampak dan catatan
Penurunan harga pada beberapa produk nonsubsidi terutama diesel memberikan sedikit ruang relaksasi bagi pengguna kendaraan niaga dan konsumen yang menggunakan produk oktan tinggi. Namun, harga BBM bersubsidi tetap stabil, sehingga tidak ada perubahan bagi konsumen yang membeli Pertalite dan solar subsidi.
Pengendara disarankan memeriksa harga di SPBU terdekat karena penetapan harga dapat berbeda antar wilayah dan operator. Perubahan ini mencerminkan keputusan perusahaan penyalur yang menyesuaikan harga sesuai kondisi pasar dan kebijakan internal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...