Nasional

Hak Citra Dilindungi, Kreator Konten Wajib Minta Izin

Bagikan:

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menegaskan kreator konten harus meminta izin sebelum menampilkan wajah orang lain karena biometrik wajah termasuk data sensitif yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pelanggaran tanpa persetujuan bisa berujung pada sanksi hukum dan kerugian bagi korban.

Wajah sebagai data pribadi sensitif

Alfons menjelaskan bahwa wajah termasuk identitas biometrik yang sifatnya sensitif. Oleh karena itu, penggunaan foto atau rekaman seseorang untuk konten publik wajib didahului persetujuan pemilik. Tanpa izin, publikasi dapat melanggar ketentuan perlindungan data pribadi nasional.

“Kalau ingin membuat konten, seharusnya meminta izin terlebih dahulu sebelum menampilkan seseorang kepada publik,”

Dampak hukum dan hak korban

Menurut Alfons, korban yang merasa dirugikan oleh publikasi tanpa izin berhak mengajukan keberatan. Jika terbukti, tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum yang diatur dalam kerangka perlindungan data pribadi.

“Kalau yang bersangkutan keberatan dan merasa dirugikan, itu sudah melanggar hukum,”

Tanggung jawab platform

Alfons juga menekankan kewajiban platform media sosial untuk menindak laporan pelanggaran data pribadi. Platform harus cepat melakukan penghapusan konten dan memberi sanksi kepada pelanggar bila laporan memenuhi ketentuan hukum.

  • Menindaklanjuti laporan pelanggaran
  • Melakukan takedown konten bermasalah
  • Mengambil tindakan terhadap akun pelanggar

“Media sosial harus segera melakukan takedown apabila memang terbukti terjadi pelanggaran hak atas data pribadi,”

Manfaat kamera dan batasan berbagi

Meski demikian, Alfons mengakui kamera dan rekaman tetap berguna untuk kepentingan publik, pengawasan, dan pembuktian pelanggaran hukum. Namun ia mengingatkan agar publik menghindari kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di ruang digital.

Praktik meminta izin tidak hanya melindungi hak individu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kreator dan platform. Ke depan, penegakan aturan dan kesadaran pemilik akun akan menentukan efektivitas perlindungan hak citra di ruang digital.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait