Grebek Sarang Narkoba, Polresta Deliserdang Amankan 7 Orang
Deliserdang — Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Tanjung Morawa pada Selasa (13/10) pukul 16.00 WIB. Penyisiran menyasar tiga titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Dari penggerebekan, petugas mengamankan 7 orang, termasuk satu perempuan, yang hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamina.
Lokasi penggerebekan dan terduga pelaku
Operasi dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gang Kalimantan Desa Tanjung Morawa B, Gang Aman, dan Lorong 3 Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Penindakan berjalan cepat dengan koordinasi antar satuan.
- SAH, 25, Dusun VII Gang Sederhana, Desa Bangun Rejo
- PS, 36, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B
- YY, 36, Dusun V, Desa Bandar Labuhan
- SA, 24, Gang Kalimantan, Desa Bandar Labuhan
- AS, 51, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B
- IS, 31, Pasar 7, Desa Wonosari
- SHN, 31 (perempuan), Pasar 5, Desa Wonosari
Barang bukti yang disita
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang-barang itu kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,86 gram
- 3 kaca pirex berisi bercak sabu
- 5 alat hisap (bong)
- 2 mancis
- Satu blok plastik klip kecil kosong
"Selain itu turut diamankan 3 kaca pirex berisi bercak sabu, 5 alat hisap bong, 2 mancis dan satu blok plastik klip kecil kosong," ujar Kompol Fery Kusnadi kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang.
Tindakan lapangan dan upaya pengejaran
Petugas juga membakar beberapa barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Putra".
Satres Narkoba Polresta Deliserdang, dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNK Deliserdang, melakukan penyisiran di seputar Desa Tanjung Morawa B dan Kelurahan Tanjung Morawa Pekan untuk mencari tersangka tersebut, namun belum menemukan keberadaannya.
"Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan akan menindak dengan tegas dan terukur. Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri," tegas Kompol Fery Kusnadi.
Proyeksi penegakan hukum
Kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran dan sumber pasokan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Penindakan di Tanjung Morawa menjadi bagian dari operasi berkelanjutan untuk meredam peredaran narkoba dan merespons laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Warga Aceh Tenggara Mendesak Perbaikan Jembatan Mbarung dan Natam
Puluhan ribu warga Aceh Tenggara mendesak prioritas perbaikan jembatan Mbarung dan Natam agar akses utama em...
Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas
Kecelakaan beruntun di Perbaungan menewaskan sopir angkot KUPM dan melukai sembilan orang; polisi amankan ba...
Kabut Asap: Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat
BMKG: kualitas udara Medan masuk kategori tidak sehat; Dinkes Sumut imbau warga kurangi aktivitas luar dan l...
Kabut Asap Selimuti Rantauprapat, BMKG: PM2.5 Masuk Kategori Sedang
BMKG Sumut: kabut asap meluas di Rantauprapat; visibilitas turun 1–4 km dan PM2.5 berkategori sedang–tidak s...
Polda Sumut Periksa Penyidik Usai Praperadilan Dhody Thahir
Polda Sumut akan periksa penyidik Dit Reskrimum setelah PN Medan menyatakan penetapan tersangka Dhody Thahir...
PN Medan vonis 4 terdakwa sabu 1 kg, Pikram dipidana 20 tahun
PN Medan vonis empat terdakwa kasus sabu 1 kg; Pikram dihukum 20 tahun, tiga lainnya 15 tahun dengan denda R...