Lokal

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Siantar Martoba

Bagikan:
Lokasi penemuan jenazah gantung diri di Jalan Mawar 4 Siantar Martoba

Siantar — Seorang pria berinisial IJRS (23) ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Jl. Mawar 4, Perumahan Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (13/10) pukul 13.45 WIB. Korban diduga mengalami cekcok rumah tangga sebelum peristiwa, sehingga diduga motifnya terkait konflik keluarga.

Kronologi penemuan

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy JJ Manalu menjelaskan kronologi awal penemuan. Ayah korban, HS (59), terakhir bertemu dengan anaknya pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 20.39 WIB saat di tempat kerja korban di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan. Setelah itu HS menginap di rumah keluarga di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito.

Tiga hari kemudian, ayah korban mencoba menghubungi IJRS namun tidak tersambung. Merasa curiga, HS pulang ke rumah anaknya pada Selasa (13/10) dan memanggil serta mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban. Melihat banyak lalat di sekitar rumah, HS mendobrak pintu namun mendapati kamar terkunci dari dalam.

  • HS meminjam tangga dari tetangga dan memanjat untuk membuka engsel pintu yang terkunci dari dalam kamar.
  • Setelah pintu terbuka, HS menemukan IJRS sudah tergantung di salah satu ayunan anak di dalam kamar.
  • HS segera melapor ke Mapolsek Siantar Martoba.

Proses identifikasi dan evakuasi

Personel piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar dan bantuan BPBD Pematangsiantar langsung menuju lokasi. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk visum et repertum (VER).

Dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan baik pada tubuh korban maupun di lokasi. Semua bahan keterangan awal dan kondisi TKP mendukung dugaan korban meninggal karena gantung diri.

Keputusan keluarga dan penutupan sementara

Meski jenazah sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan, ayah korban membuat surat pernyataan menolak dilakukannya autopsi. Menurut keterangan keluarga, korban tengah berselisih dengan istri yang telah kembali ke rumah orangtuanya di daerah Tanah Jawa.

"Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga, karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi,"

Dengan adanya surat penolakan dan tanpa adanya tanda kekerasan, pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Implikasi dan tindak lanjut

Pihak kepolisian mencatat kejadian sebagai penemuan mayat dengan indikasi gantung diri dan menetapkan prosedur standar penanganan TKP telah dijalankan. Karena keluarga menolak autopsi, penyelidikan lanjutan akan terbatas pada hasil olah TKP dan keterangan saksi yang ada.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait