Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Siantar Martoba
Siantar — Seorang pria berinisial IJRS (23) ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Jl. Mawar 4, Perumahan Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (13/10) pukul 13.45 WIB. Korban diduga mengalami cekcok rumah tangga sebelum peristiwa, sehingga diduga motifnya terkait konflik keluarga.
Kronologi penemuan
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy JJ Manalu menjelaskan kronologi awal penemuan. Ayah korban, HS (59), terakhir bertemu dengan anaknya pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 20.39 WIB saat di tempat kerja korban di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan. Setelah itu HS menginap di rumah keluarga di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito.
Tiga hari kemudian, ayah korban mencoba menghubungi IJRS namun tidak tersambung. Merasa curiga, HS pulang ke rumah anaknya pada Selasa (13/10) dan memanggil serta mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban. Melihat banyak lalat di sekitar rumah, HS mendobrak pintu namun mendapati kamar terkunci dari dalam.
- HS meminjam tangga dari tetangga dan memanjat untuk membuka engsel pintu yang terkunci dari dalam kamar.
- Setelah pintu terbuka, HS menemukan IJRS sudah tergantung di salah satu ayunan anak di dalam kamar.
- HS segera melapor ke Mapolsek Siantar Martoba.
Proses identifikasi dan evakuasi
Personel piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar dan bantuan BPBD Pematangsiantar langsung menuju lokasi. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk visum et repertum (VER).
Dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan baik pada tubuh korban maupun di lokasi. Semua bahan keterangan awal dan kondisi TKP mendukung dugaan korban meninggal karena gantung diri.
Keputusan keluarga dan penutupan sementara
Meski jenazah sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan, ayah korban membuat surat pernyataan menolak dilakukannya autopsi. Menurut keterangan keluarga, korban tengah berselisih dengan istri yang telah kembali ke rumah orangtuanya di daerah Tanah Jawa.
"Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga, karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi,"
Dengan adanya surat penolakan dan tanpa adanya tanda kekerasan, pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Implikasi dan tindak lanjut
Pihak kepolisian mencatat kejadian sebagai penemuan mayat dengan indikasi gantung diri dan menetapkan prosedur standar penanganan TKP telah dijalankan. Karena keluarga menolak autopsi, penyelidikan lanjutan akan terbatas pada hasil olah TKP dan keterangan saksi yang ada.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Warga Aceh Tenggara Mendesak Perbaikan Jembatan Mbarung dan Natam
Puluhan ribu warga Aceh Tenggara mendesak prioritas perbaikan jembatan Mbarung dan Natam agar akses utama em...
Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas
Kecelakaan beruntun di Perbaungan menewaskan sopir angkot KUPM dan melukai sembilan orang; polisi amankan ba...
Kabut Asap: Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat
BMKG: kualitas udara Medan masuk kategori tidak sehat; Dinkes Sumut imbau warga kurangi aktivitas luar dan l...
Kabut Asap Selimuti Rantauprapat, BMKG: PM2.5 Masuk Kategori Sedang
BMKG Sumut: kabut asap meluas di Rantauprapat; visibilitas turun 1–4 km dan PM2.5 berkategori sedang–tidak s...
Polda Sumut Periksa Penyidik Usai Praperadilan Dhody Thahir
Polda Sumut akan periksa penyidik Dit Reskrimum setelah PN Medan menyatakan penetapan tersangka Dhody Thahir...
PN Medan vonis 4 terdakwa sabu 1 kg, Pikram dipidana 20 tahun
PN Medan vonis empat terdakwa kasus sabu 1 kg; Pikram dihukum 20 tahun, tiga lainnya 15 tahun dengan denda R...