Lokal

BNN Sumut Gerebek Toko Roti di Marelan, Bantah Klaim 7 Kg Sabu

Bagikan:
Ilustrasi penggerebekan BNN di toko roti terkait penyimpanan narkoba di Marelan, Medan

Medan — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek sebuah toko roti di Kecamatan Marelan, Kota Medan, beberapa waktu lalu. Dari lokasi itu, petugas menangkap dua orang berinisial AG dan K pada Selasa (20/10) karena diduga tempat penyimpanan narkoba.

Penggerebekan dan barang bukti

Penggerebekan dimaksud bermula dari dugaan bahwa toko roti tersebut digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan barang terlarang. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait, termasuk sabu dan perangkat yang diduga dipakai untuk menyamarkan narkoba.

Selain itu, disebutkan ada barang bukti berupa kaleng susu yang berisikan narkoba, yang di media sosial disinggung sebagai vape getar. Namun, adanya klaim jumlah narkoba yang disita memicu kontroversi publik.

Klaim di media sosial dan bantahan BNN

Beredar unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa petugas menyita sabu seberat 7 kilogram dari lokasi penggerebekan. Klaim itu kemudian viral dan memicu pertanyaan soal keaslian barang bukti.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menegaskan informasi itu keliru. Ia menyatakan jumlah sabu yang disita berbeda dari klaim viral.

“Hoax itu bang. Untuk barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku itu sabu seberat 297,42 gram. Semua sudah sudah sesuai mekanisme proses penyidikan serta pemeriksaan.”

Status tersangka dan proses penyidikan

Dua orang berinisial AG dan K telah diamankan untuk dimintai keterangan. Menurut pernyataan BNN, penanganan barang bukti dan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

BNN Sumut menyatakan semua tahapan pemeriksaan dan pengelolaan bukti dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sampai saat ini, keterangan lanjutan mengenai penetapan status hukum tersangka belum dirilis oleh penyidik.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kasus ini menyoroti cepatnya penyebaran informasi di media sosial dan dampaknya terhadap persepsi publik. BNN Sumut berupaya mengklarifikasi data agar proses hukum dan keabsahan barang bukti tidak terganggu.

Pengembangan penyidikan dan langkah hukum berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka serta bukti yang telah diamankan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait