BNN Sumut Gerebek Toko Roti di Marelan, Bantah Klaim 7 Kg Sabu
Medan — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek sebuah toko roti di Kecamatan Marelan, Kota Medan, beberapa waktu lalu. Dari lokasi itu, petugas menangkap dua orang berinisial AG dan K pada Selasa (20/10) karena diduga tempat penyimpanan narkoba.
Penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan dimaksud bermula dari dugaan bahwa toko roti tersebut digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan barang terlarang. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait, termasuk sabu dan perangkat yang diduga dipakai untuk menyamarkan narkoba.
Selain itu, disebutkan ada barang bukti berupa kaleng susu yang berisikan narkoba, yang di media sosial disinggung sebagai vape getar. Namun, adanya klaim jumlah narkoba yang disita memicu kontroversi publik.
Klaim di media sosial dan bantahan BNN
Beredar unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa petugas menyita sabu seberat 7 kilogram dari lokasi penggerebekan. Klaim itu kemudian viral dan memicu pertanyaan soal keaslian barang bukti.
Menanggapi kabar tersebut, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menegaskan informasi itu keliru. Ia menyatakan jumlah sabu yang disita berbeda dari klaim viral.
“Hoax itu bang. Untuk barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku itu sabu seberat 297,42 gram. Semua sudah sudah sesuai mekanisme proses penyidikan serta pemeriksaan.”
Status tersangka dan proses penyidikan
Dua orang berinisial AG dan K telah diamankan untuk dimintai keterangan. Menurut pernyataan BNN, penanganan barang bukti dan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
BNN Sumut menyatakan semua tahapan pemeriksaan dan pengelolaan bukti dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sampai saat ini, keterangan lanjutan mengenai penetapan status hukum tersangka belum dirilis oleh penyidik.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menyoroti cepatnya penyebaran informasi di media sosial dan dampaknya terhadap persepsi publik. BNN Sumut berupaya mengklarifikasi data agar proses hukum dan keabsahan barang bukti tidak terganggu.
Pengembangan penyidikan dan langkah hukum berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka serta bukti yang telah diamankan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Laporkan Perjudian di Warung, Polsek Siantar Selatan Cek Lokasi
Polsek Siantar Selatan periksa laporan perjudian di warung Jl. Pangaribuan, Senin 19/10; tidak ditemukan buk...
Polres Tapteng Gelar Donor Darah, Kumpulkan 8 Kantong di RSUD Pandan
Polres Tapteng menggelar donor darah di UTD RSUD Pandan (20/10) dan mengumpulkan delapan kantong untuk memba...
Golkar Padanglawas Tunjuk Mula Rotua Siregar sebagai Plt Ketua
DPD Golkar Sumut tunjuk Mula Rotua Siregar sebagai Plt Ketua Golkar Padanglawas untuk persiapan Musda akhir...
Kejari Tapanuli Selatan Ekspos Perkara, Aktivis Anti-Korupsi Apresiasi
Kejari Tapanuli Selatan menggelar ekspos perkara korupsi bersama Kejati Sumut; aktivis HBB mengapresiasi dan...
Desak Polda Periksa Ketum KPUM soal Dugaan Penggelapan Dana
Kuasa hukum dan anggota mendesak Polda Sumut periksa Ketum KPUM terkait perbedaan angka pada laporan RAT 202...
DPRD: Pemko Harus Prioritaskan Perbaikan Jalan Terdampak Rob di Belawan
DPRD minta Pemko Medan prioritaskan perbaikan jalan di Belawan yang sering terdampak banjir rob dengan fokus...