Lokal

Warga Laporkan Perjudian di Warung, Polsek Siantar Selatan Cek Lokasi

Bagikan:
Polisi memeriksa warung terkait laporan perjudian di Siantar Selatan

Siantar — Personel Polsek Siantar Selatan mendatangi sebuah warung di Jl. Pangaribuan, Kelurahan Martimbang pada Senin (19/10) setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan perjudian. Pemeriksaan dilakukan usai laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar, namun petugas tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi.

Laporan dan respons polisi

Laporan awal disampaikan oleh S, seorang warga yang merasa resah dengan dugaan praktik perjudian di warung milik T. Operator Call Center 110 kemudian meneruskan aduan itu ke Piket Polsek Siantar Selatan.

Menindaklanjuti laporan, personel Piket segera melakukan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Dame, Kecamatan Siantar Selatan. Aksi cepat ini menunjukkan adanya mekanisme respons masyarakat-ke-polisi melalui layanan pengaduan.

Hasil pemeriksaan di TKP

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap situasi dan orang-orang yang berkumpul di warung tersebut. Dari pemeriksaan itu, pihak kepolisian tidak menemukan bukti perjudian sesuai dengan laporan yang diterima.

Meskipun demikian, petugas tetap berinteraksi dengan pemilik warung dan pengunjung untuk memastikan kondisi tetap kondusif selama pemeriksaan berlangsung.

Imbauan kepada warga

Polsek Siantar Selatan menyampaikan imbauan kepada warga yang berkumpul di warung agar tidak melakukan perjudian. Tujuannya agar kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu dan warga dapat beristirahat atau makan siang dengan tenang.

Upaya penyuluhan singkat ini diberikan langsung di lokasi sebagai bentuk pencegahan dan menjaga ketertiban lingkungan setempat.

Konteks dan catatan akhir

Kasus ini menegaskan peran serta warga dalam memberi informasi kepada aparat penegak hukum bila ada hal yang mengganggu ketentraman. Polsek Siantar Selatan telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan memberi peringatan kepada pihak terkait agar tidak mengulangi kegiatan yang mengganggu.

Penanganan lanjutan akan bergantung pada laporan berikutnya dari masyarakat atau bukti baru yang muncul.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait