Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam, Temukan 18 Kg Ganja
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (30/10), setelah menangkap dua tersangka yang diduga menyelundupkan ganja untuk diedarkan.
Penangkapan awal dan pengembangan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyampaikan penangkapan awal terhadap seorang pria berinisial MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan MF disita ganja seberat 2 ons.
"Terbongkarnya kasus ini berawal dari diamankannya pelaku inisial MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, bersama barang bukti ganja seberat 2 ons," ujar AKBP Rafli Nugraha, Jumat (30/10).
Usai penangkapan MF, personel melakukan pengembangan dan menangkap rekan MF, berinisial DS (19), di Jalan Brigjen Katamso. Dari DS disita ganja seberat 1 kilogram.
Penggerebekan kandang ayam dan barang bukti
Berdasarkan pengakuan tersangka DS, polisi mendapat informasi bahwa ada lokasi kandang ayam yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Personel kemudian menindaklanjuti informasi itu dan menggerebek kandang tersebut.
"Berdasarkan pengakuan pelaku DS didapat informasi adanya lokasi kandang ayam dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti personel melakukan penggerebekan ditemukan barang bukti ganja seberat 18 kg," kata Rafli.
Polisi menyita 18 kilogram ganja dari kandang ayam tersebut. Total barang bukti yang disita dalam rangkaian penindakan ini meliputi 2 ons dari MF, 1 kg dari DS, dan 18 kg dari lokasi penyimpanan.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Menurut Rafli, kedua tersangka mengaku sudah menjalankan modus penyelundupan ini selama sekitar tiga bulan, dengan ganja didapat dari seseorang berinisial FS di Aceh untuk diedarkan kembali.
"Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti ganja telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum. Sementara kasus peredaran narkoba masih terus dikembangkan," tutup Rafli.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses penyidikan diharapkan mengungkap asal dan rute peredaran barang bukti yang ditemukan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banjir Madina Rendam Pagaran Tonga dan Gunung Manaon
Banjir di Mandailing Natal merendam Pagaran Tonga dan Gunung Manaon karena meluapnya Sungai Ranto Puran dan...
Taput Dorong Ulos Jadi Produk Unggulan lewat Festival Ulos 2026
Festival Ulos dan Fashion 2026 di Tarutung bertujuan menjadikan ulos sebagai produk unggulan ekonomi kreatif...
Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Dukung Poliran
Kapolres Pematangsiantar kunjungi LPK Seikou mendukung program Poliran, fokus pada pelatihan bahasa Jepang d...
HKG PKK Sergai ke-54: Perkuat 10 Program Pokok untuk Keluarga
Bupati Sergai buka HKG PKK ke-54, mendorong penguatan 10 Program Pokok PKK untuk pemberdayaan keluarga dan s...
Medan Terapkan QRESTO untuk Optimalkan Pajak Daerah
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk split payment pajak real time, meningkatkan transparansi dan potensi PAD...
Penundaan Eksekusi Lahan 32 Ha Al Washliyah di Helvetia
Eksekusi lahan 32 ha milik PB Al Washliyah di Helvetia ditunda untuk jaga keamanan; kuasa hukum sebut status...