Legislator Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Kasus Pasien BPJS
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan nasional pada Kamis, 6 Agustus 2026. Permintaan itu muncul menyusul viralnya keluhan peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang menyorot lama waktu tunggu untuk memperoleh ruang perawatan dan komentar merendahkan dari oknum tenaga kesehatan.
Evaluasi etika dan empati tenaga kesehatan
Haris menekankan bahwa evaluasi tidak boleh terbatas pada aspek administratif BPJS Kesehatan atau manajemen rumah sakit semata. Menurutnya, aspek etika profesi dan empati tenaga kesehatan sama pentingnya untuk dipantau dan diperbaiki.
Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan perundungan.
Ia menegaskan setiap keluhan pasien harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan dan professionalisme.
Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai.
Waktu tunggu dan ketersediaan ruang perawatan
Selain soal etika, Haris meminta perbaikan pada ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan. Ia menyorot bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, pasti, dan memberi rasa aman, termasuk pengguna BPJS Kesehatan.
Rekomendasi pembenahan sistem
Legislator ini memaparkan beberapa langkah yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, BPJS, dan penyedia layanan kesehatan:
- Audit proses rujukan dan alokasi tempat tidur untuk mempersingkat waktu tunggu.
- Peningkatan koordinasi antar fasilitas kesehatan di berbagai tingkat layanan.
- Pembinaan etika profesi dan literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.
Pembinaan karakter dan kepercayaan publik
Haris mendorong organisasi profesi, rumah sakit, dan institusi pendidikan kesehatan untuk memperkuat pembinaan karakter serta standard etika. Ia menilai upaya ini penting agar kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan tetap terjaga, sementara tindakan tidak berempati dari oknum kecil tidak merusak citra profesi yang luas.
Penutup: Momentum perbaikan layanan
Menutup pernyataannya, Haris berharap kasus yang menimpa Yurizal menjadi momentum untuk perbaikan layanan kesehatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus diukur bukan hanya dari keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat dan kemanusiaan pasien.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...