Politik

DPRD Malang Desak Evaluasi Data Kemiskinan dan Skema Pendidikan

Bagikan:
Ketua DPRD Malang mendorong evaluasi data kemiskinan dan skema pendidikan bagi siswa kurang mampu

Malang — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengevaluasi dan memvalidasi kembali data kemiskinan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Pernyataan disampaikan Rabu, 15 Juli 2026, saat kegiatan serap aspirasi warga yang diwarnai keluhan perubahan data penerima.

Amithya menilai langkah itu penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menghilangkan akses pendidikan bagi anak keluarga kurang mampu.

Evaluasi data kemiskinan yang mendesak

Dalam pertemuan itu, warga melaporkan perubahan data desil dari pemerintah pusat yang membuat mereka hilang status penerima bantuan. Beberapa keluarga yang ekonominya belum membaik disebut tidak lagi tercatat, sehingga kehilangan akses ke program perlindungan sosial.

Amithya menegaskan Pemerintah Kota harus proaktif meski pembaruan data merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta perangkat daerah memperkuat verifikasi di lapangan sebelum usulan pembaruan dikirim ke pusat.

"Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan data desil ini. Ada warga yang kondisi ekonominya tetap sulit, namun tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan. Dampaknya merembet ke mana-mana, termasuk hilangnya akses bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka,"

Ancaman terhadap akses pendidikan

Selain kehilangan bantuan tunai, dampak perubahan data terlihat pada akses pendidikan. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri memaksa beberapa siswa melanjutkan ke sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi.

Hal ini menimbulkan risiko putus sekolah bagi keluarga yang tidak mampu menanggung biaya swasta. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip pemerataan layanan pendidikan.

"Pendidikan yang adil adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada anak di Kota Malang yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di negeri dan tidak punya biaya untuk masuk swasta. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan anggaran," tegas Amithya.

Langkah yang didorong DPRD

DPRD mendorong Pemkot mengoptimalkan mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk melakukan validasi data secara faktual. Verifikasi oleh aparat di tingkat kelurahan dianggap krusial untuk memastikan akurasi data sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah menyiapkan skema pembiayaan atau subsidi bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri. Skema itu diharapkan mencegah putus sekolah dan menjamin hak memperoleh pendidikan.

Amithya berharap pembenahan data kemiskinan dan penguatan kebijakan pendidikan berjalan beriringan sehingga bantuan sosial dan layanan pendidikan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Malang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait