DPRD Malang Desak Evaluasi Data Kemiskinan dan Skema Pendidikan
Malang — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengevaluasi dan memvalidasi kembali data kemiskinan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Pernyataan disampaikan Rabu, 15 Juli 2026, saat kegiatan serap aspirasi warga yang diwarnai keluhan perubahan data penerima.
Amithya menilai langkah itu penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menghilangkan akses pendidikan bagi anak keluarga kurang mampu.
Evaluasi data kemiskinan yang mendesak
Dalam pertemuan itu, warga melaporkan perubahan data desil dari pemerintah pusat yang membuat mereka hilang status penerima bantuan. Beberapa keluarga yang ekonominya belum membaik disebut tidak lagi tercatat, sehingga kehilangan akses ke program perlindungan sosial.
Amithya menegaskan Pemerintah Kota harus proaktif meski pembaruan data merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta perangkat daerah memperkuat verifikasi di lapangan sebelum usulan pembaruan dikirim ke pusat.
"Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan data desil ini. Ada warga yang kondisi ekonominya tetap sulit, namun tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan. Dampaknya merembet ke mana-mana, termasuk hilangnya akses bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka,"
Ancaman terhadap akses pendidikan
Selain kehilangan bantuan tunai, dampak perubahan data terlihat pada akses pendidikan. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri memaksa beberapa siswa melanjutkan ke sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi.
Hal ini menimbulkan risiko putus sekolah bagi keluarga yang tidak mampu menanggung biaya swasta. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip pemerataan layanan pendidikan.
"Pendidikan yang adil adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada anak di Kota Malang yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di negeri dan tidak punya biaya untuk masuk swasta. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan anggaran," tegas Amithya.
Langkah yang didorong DPRD
DPRD mendorong Pemkot mengoptimalkan mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk melakukan validasi data secara faktual. Verifikasi oleh aparat di tingkat kelurahan dianggap krusial untuk memastikan akurasi data sebelum dikirim ke pemerintah pusat.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah menyiapkan skema pembiayaan atau subsidi bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri. Skema itu diharapkan mencegah putus sekolah dan menjamin hak memperoleh pendidikan.
Amithya berharap pembenahan data kemiskinan dan penguatan kebijakan pendidikan berjalan beriringan sehingga bantuan sosial dan layanan pendidikan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Malang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS
Ketua DPRD Malang minta Pemkot perketat pengawasan perusahaan soal kepesertaan BPJS setelah ada peserta nona...
Khitan Gratis di Magetan, PDI Perjuangan Gelar Layanan Rutin
DPC PDI Perjuangan, komunitas, dan Muhammadiyah Ngariboyo menggelar khitan gratis rutin setiap Jumat untuk m...
Soekarno Run Banyuwangi: Pelari Tampil dengan Kostum Beragam
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 menampilkan pelari dengan kostum adat, tokoh pewayangan, dan kreasi mod...
Anak Usia Dini Ikut Soekarno Run BWX 2026, Peserta Termuda 4 Tahun
Anak-anak ikut Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi; peserta termuda 4 tahun dan kategori 1K jadi ruang penge...
Eri Cahyadi Tekankan Semangat Berdiri di Kaki Sendiri di Soekarno Run
Eri Cahyadi mengajak peserta Soekarno Run BWX 2026 menjadikan olahraga sebagai sarana membangun kemandirian,...
Romy Ajak Gen Z Kuasai Pengawasan Pemilu Jelang 2029
Romy Soekarno dorong Gen Z pahami pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2029, waspadai hoaks, AI, dan politi...