Nasional

Kemarau Picu, Evakuasi 3 Orangutan di Ketapang, Kalbar

Bagikan:
Tiga orangutan dievakuasi dan dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan mengevakuasi tiga orangutan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyusul musim kemarau dan gangguan habitat yang mendorong satwa mendekati permukiman warga. Evakuasi dan rencana pelepasliaran diumumkan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Evakuasi dan identitas satwa

Operasi melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Tiga orangutan yang dievakuasi adalah induk betina Mamak Yuni, anak jantan Pura, dan remaja betina Yuni.

Mamak Yuni diperkirakan berusia 18 tahun. Pura berusia sekitar delapan sampai sepuluh bulan, sedangkan Yuni sekitar delapan tahun. Petugas menyatakan pergerakan satwa meningkat karena kondisi alam saat kemarau.

Pemeriksaan kesehatan dan transportasi

Sebelum dipindahkan, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan dari YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan masih mempertahankan sifat-sifat liar yang diperlukan untuk hidup bebas.

Setelah pemeriksaan, tim mengangkut satwa melalui jalur darat dan sungai menuju lokasi pelepasliaran.

Pelepasliaran di Taman Nasional Gunung Palung

Ketiga orangutan dilepasliarkan di Sektor Batu Barat Taman Nasional Gunung Palung. Lokasi dipilih karena memiliki habitat yang luas dan ketersediaan pakan memadai untuk mendukung adaptasi satwa kembali ke alam.

Tindak lanjut dan imbauan kepada masyarakat

Selain evakuasi, BKSDA Kalimantan Barat menindaklanjuti laporan kemunculan orangutan di sekitar perkebunan warga Desa Pemangkat. Petugas melakukan verifikasi lapangan dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.

BKSDA menyatakan akan menyiapkan penanganan lanjutan agar individu yang muncul dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat tanpa membahayakan masyarakat maupun satwa.

Evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat yang aman,

kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam keterangan tertulis.

Koordinasi dan pelaporan diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu juga melindungi kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia

imbau Kementerian Kehutanan, meminta masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kemunculan satwa liar kepada BKSDA setempat.

Langkah ini menjadi bagian upaya pencegahan konflik manusia-satwa dan upaya konservasi jangka panjang di wilayah Kalimantan Barat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait