Kemarau Picu, Evakuasi 3 Orangutan di Ketapang, Kalbar
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan mengevakuasi tiga orangutan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyusul musim kemarau dan gangguan habitat yang mendorong satwa mendekati permukiman warga. Evakuasi dan rencana pelepasliaran diumumkan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Evakuasi dan identitas satwa
Operasi melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Tiga orangutan yang dievakuasi adalah induk betina Mamak Yuni, anak jantan Pura, dan remaja betina Yuni.
Mamak Yuni diperkirakan berusia 18 tahun. Pura berusia sekitar delapan sampai sepuluh bulan, sedangkan Yuni sekitar delapan tahun. Petugas menyatakan pergerakan satwa meningkat karena kondisi alam saat kemarau.
Pemeriksaan kesehatan dan transportasi
Sebelum dipindahkan, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan dari YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan masih mempertahankan sifat-sifat liar yang diperlukan untuk hidup bebas.
Setelah pemeriksaan, tim mengangkut satwa melalui jalur darat dan sungai menuju lokasi pelepasliaran.
Pelepasliaran di Taman Nasional Gunung Palung
Ketiga orangutan dilepasliarkan di Sektor Batu Barat Taman Nasional Gunung Palung. Lokasi dipilih karena memiliki habitat yang luas dan ketersediaan pakan memadai untuk mendukung adaptasi satwa kembali ke alam.
Tindak lanjut dan imbauan kepada masyarakat
Selain evakuasi, BKSDA Kalimantan Barat menindaklanjuti laporan kemunculan orangutan di sekitar perkebunan warga Desa Pemangkat. Petugas melakukan verifikasi lapangan dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.
BKSDA menyatakan akan menyiapkan penanganan lanjutan agar individu yang muncul dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat tanpa membahayakan masyarakat maupun satwa.
Evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat yang aman,
kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam keterangan tertulis.
Koordinasi dan pelaporan diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu juga melindungi kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia
imbau Kementerian Kehutanan, meminta masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kemunculan satwa liar kepada BKSDA setempat.
Langkah ini menjadi bagian upaya pencegahan konflik manusia-satwa dan upaya konservasi jangka panjang di wilayah Kalimantan Barat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...