Kemarau Picu, Evakuasi 3 Orangutan di Ketapang, Kalbar
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan mengevakuasi tiga orangutan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyusul musim kemarau dan gangguan habitat yang mendorong satwa mendekati permukiman warga. Evakuasi dan rencana pelepasliaran diumumkan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Evakuasi dan identitas satwa
Operasi melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Tiga orangutan yang dievakuasi adalah induk betina Mamak Yuni, anak jantan Pura, dan remaja betina Yuni.
Mamak Yuni diperkirakan berusia 18 tahun. Pura berusia sekitar delapan sampai sepuluh bulan, sedangkan Yuni sekitar delapan tahun. Petugas menyatakan pergerakan satwa meningkat karena kondisi alam saat kemarau.
Pemeriksaan kesehatan dan transportasi
Sebelum dipindahkan, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan dari YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan masih mempertahankan sifat-sifat liar yang diperlukan untuk hidup bebas.
Setelah pemeriksaan, tim mengangkut satwa melalui jalur darat dan sungai menuju lokasi pelepasliaran.
Pelepasliaran di Taman Nasional Gunung Palung
Ketiga orangutan dilepasliarkan di Sektor Batu Barat Taman Nasional Gunung Palung. Lokasi dipilih karena memiliki habitat yang luas dan ketersediaan pakan memadai untuk mendukung adaptasi satwa kembali ke alam.
Tindak lanjut dan imbauan kepada masyarakat
Selain evakuasi, BKSDA Kalimantan Barat menindaklanjuti laporan kemunculan orangutan di sekitar perkebunan warga Desa Pemangkat. Petugas melakukan verifikasi lapangan dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.
BKSDA menyatakan akan menyiapkan penanganan lanjutan agar individu yang muncul dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat tanpa membahayakan masyarakat maupun satwa.
Evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat yang aman,
kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam keterangan tertulis.
Koordinasi dan pelaporan diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu juga melindungi kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia
imbau Kementerian Kehutanan, meminta masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kemunculan satwa liar kepada BKSDA setempat.
Langkah ini menjadi bagian upaya pencegahan konflik manusia-satwa dan upaya konservasi jangka panjang di wilayah Kalimantan Barat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Berpotensi Pengaruhi 14 Juta
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Balai Karimun; barang buk...
PU Kerahkan Dua Truk Tangki Padamkan Karhutla di Tanjung Selor
Kementerian PU kirim dua truk tangki 4.000 liter dan personel untuk membantu pemadaman karhutla di Tanjung S...
Pemerintah Perkuat Pemberantasan Narkoba Transnasional
Pemerintah perkuat pemberantasan narkoba transnasional usai penggagalan 2,6 ton sabu cair di Batam; sinergi...
Kemendikdasmen Fleksibelkan Dana BOP-BOS untuk Hadapi Karhutla
Kemendikdasmen fleksibelkan penggunaan dana BOP dan BOS untuk sekolah terdampak karhutla, sambil menyiapkan...
BPOM dan Sudan Perkuat Pengawasan Obat lewat MoU
BPOM dan Sudan menindaklanjuti MoU pengawasan obat pada 19 Agustus 2026, fokus pada penguatan regulator dan...
Operasi Karhutla Kalimantan: 12.880 Personel Dikerahkan
Pemerintah kerahkan 12.880 personel gabungan untuk operasi karhutla Kalimantan; OMC dan water bombing terus...