Nasional

Pemerintah Perkuat Pemberantasan Narkoba Transnasional

Bagikan:
Aparat gabungan menggagalkan sabu cair 2,6 ton di perairan Batam, patroli Kepri diperkuat

Pemerintah menyatakan memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan kejahatan transnasional setelah penggagalan peredaran 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 21 Agustus 2026. Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, atau pasar jaringan narkoba.

Pentingnya sinergi antarlembaga

Djamari mengatakan operasi gabungan menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga wilayah dan melindungi masyarakat. Ia menilai pemberantasan narkoba hanya efektif jika seluruh unsur terlibat sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama

Penggagalan 2,6 ton sabu cair dinilai memiliki dampak signifikan secara sosial dan ekonomi. Berdasarkan perhitungan tim, barang bukti itu berpotensi memengaruhi sekitar 14 juta orang.

Djamari juga menekankan sisi pencegahan lebih utama daripada menanggung dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Oleh karena itu pemerintah akan memperkuat pengawasan di berbagai pintu masuk negara.

Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan. Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional

Ancaman penyelundupan di Kepri

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyatakan Kepulauan Riau menghadapi ancaman penyelundupan yang tinggi karena posisinya di jalur perairan internasional. Kondisi ini membuat wilayah Kepri rentan menjadi sasaran jaringan transnasional.

Untuk merespons ancaman, BNN terus melakukan patroli, pemantauan, dan pengawasan di ruang siber. Pertukaran informasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, serta instansi terkait terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

Walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi karena wilayah Kepri ini adalah wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup selalu berusaha untuk masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti

Peran Bea Cukai dan kolaborasi antarpihak

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antarlembaga. Kolaborasi dianggap krusial untuk menjaga perairan dan perbatasan dari kejahatan lintas negara.

Saya tegaskan kembali bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan. Melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tumbuh dengan sehat

Djaka menekankan peran aktif Bea Cukai dalam pengawasan pintu masuk negara guna melindungi stabilitas ekonomi sekaligus keselamatan publik. Langkah-langkah koordinatif akan terus ditingkatkan.

Implikasi dan langkah ke depan

Kasus penggagalan 2,6 ton sabu cair memperlihatkan tantangan besar pada pengawasan perairan dan perbatasan. Upaya pencegahan, patroli terpadu, serta pertukaran intelijen menjadi prioritas untuk mencegah jaringan narkoba memanfaatkan wilayah Indonesia.

Ke depan, pemerintah berencana mempertahankan operasi bersama dan memperkuat kerja sama internasional demi menutup ruang gerak sindikat transnasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait