BPOM dan Sudan Perkuat Pengawasan Obat lewat MoU
BPOM menerima audiensi Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali, di kantor BPOM, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan membahas tindak lanjut memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dan National Medicines and Poisons Board (NMPB) Sudan untuk memperkuat pengawasan obat dan produk kesehatan, termasuk peningkatan kapasitas regulator dan laboratorium.
Ruang lingkup MoU dan tujuan pertemuan
MoU yang disepakati pada 3 Juli 2025 mencakup pengawasan obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik. Pertemuan pada 19 Agustus 2026 menjadi momentum untuk membahas langkah konkret pelaksanaan kerja sama tersebut.
Peningkatan kapasitas regulator dan laboratorium
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan BPOM akan membantu penguatan kapasitas regulator farmasi dan laboratorium sesuai kebutuhan Sudan. Ia menekankan bahwa dukungan teknis tersebut penting agar sistem regulasi Sudan semakin kuat.
"BPOM akan mengupayakan untuk peningkatan kapasitas regulator farmasi. Serta dukungan terhadap penguatan kapasitas laboratorium sesuai kebutuhan Sudan," ujar Taruna Ikrar saat menerima audiensi di Kantor BPOM.
Taruna juga mengingatkan capaian BPOM yang telah meraih status WHO-Listed Authority (WLA) pada 16 Desember 2025. Status WLA menunjukkan sistem regulasi BPOM telah memenuhi standar internasional, sehingga menjadi dasar kepercayaan untuk kerja sama teknis dengan negara mitra.
Kerja sama produk dan implementasi teknis
Pemerintah Indonesia dan Sudan sebelumnya telah menjalin kerja sama di bidang ekspor, termasuk produk vaksin dan obat keluarga berencana. BPOM berharap MoU ini akan diikuti dengan program pelatihan, pertukaran pengetahuan, dan kegiatan konkret lain yang memberi manfaat bagi kedua pihak.
"Kami atas nama pribadi dan perwakilan Pemerintah Sudan di Indonesia berterima kasih atas kerja sama serta kinerja yang terjalin dengan BPOM. Saya berharap silaturahmi tetap terjalin dan menjadi mitra dalam knowledge-sharing serta penguatan kapasitas regulator Sudan," kata Duta Besar Yassir Mohamed Ali.
Arti kerja sama bagi hubungan bilateral
BPOM memandang kerja sama ini sebagai bagian dari Kerja Sama Selatan-Selatan dan solidaritas Indonesia terhadap negara berkembang. Implementasi MoU akan menjadi tolok ukur seberapa cepat kedua pihak dapat menerjemahkan kesepakatan politik menjadi bantuan teknis dan program pelatihan yang nyata.
Ke depan, BPOM dan NMPB Sudan perlu menyusun rencana aksi terperinci, termasuk jadwal pelatihan, penyesuaian laboratorium, serta mekanisme pertukaran data regulasi agar kerja sama dapat berdampak langsung pada keselamatan dan ketersediaan produk kesehatan di kedua negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJSN: Banyak Nakes Belum Terlindungi Jaminan Sosial
DJSN mencatat sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan belum terlindungi jaminan kesehatan dan ketenagaker...
Kemendikdasmen Dirikan Tenda Pembelajaran Darurat di NTT
Kemendikdasmen kirim tim dan siapkan tenda pembelajaran darurat di NTT agar siswa tetap belajar dengan mengu...
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Gempa Sikka
Bhayangkari dan Polda NTT menyalurkan bantuan dan memberikan pendampingan psikososial bagi pengungsi gempa d...
Pusdokkes Polri Layani 120 Warga Korban Gempa di NTT
Pusdokkes Polri memberi layanan kesehatan gratis di posko pengungsian Reo, NTT; 120 warga telah menerima pem...
KPLP Perkuat Kesiapsiagaan Personel SAR di Laut
KPLP menggelar pembekalan SAR 19–21 Agustus 2026 untuk memperkuat kecepatan respon, koordinasi antarlembaga,...
Prabowo Tinjau dan Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Presiden Prabowo bertolak ke Pontianak, 22 Agustus 2026, untuk memimpin penanganan karhutla dan membagi tuga...