Nasional

Kemenkop Ultimatum Realisasi Ekspor Gambir ke India-Pakistan

Bagikan:

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberi tenggat agar nota kesepahaman (MoU) untuk mengekspor gambir dari Sumatera Barat ke India dan Pakistan segera direalisasikan. Penandatanganan MoU antara Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri dengan Holding Pangan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD), digelar sebagai upaya membuka akses pasar internasional dan menargetkan nilai ekspor sekitar US$ 732.831 atau sekitar Rp11,72 miliar dengan pengiriman 20 ton per bulan.

Rincian MoU dan target ekspor

MoU difasilitasi Kemenkop untuk mempertemukan koperasi gambir dengan jaringan BUMN yang memiliki akses pasar ekspor. Target awal adalah pengiriman 20 ton gambir setiap bulan, yang diproyeksikan menghasilkan nilai ekspor US$ 732.831.

Tenggat Kemenkop dan penekanan hilirisasi

Kemenkop menolak agar kerja sama hanya berakhir pada seremoni. Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop, Destry Anna Sari, memberi batas waktu agar segera terjadi transaksi dan pengiriman dalam bentuk produk yang telah dihilirisasi.

“Saya berharap sebelum tiga bulan langsung terjadi transaksi kontrak bisnis. Barang sudah dikirim dalam bentuk hilirisasi,” ujar Destry di Kantor Kemenkop, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2026.

Destry juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi pasokan dan mutu ketika permintaan meningkat. Pemerintah akan mengawal pemenuhan standar internasional, termasuk sertifikasi.

Standar internasional dan regulasi perdagangan

Pemerintah mendorong penerapan standar mutu seperti HACCP agar produk gambir tetap kompetitif di pasar global. Selain itu, Kemenkop menyoroti perlunya penataan regulasi agar pembeli asing tidak membeli bahan baku mentah langsung dari desa, yang berisiko mengganggu stabilitas harga bagi petani.

Peran ID FOOD dan jaringan PPI

Direktur Komersial ID FOOD, Dwi Sutoro, menyatakan kesiapan perusahaan mendukung percepatan ekspor. Dukungan akan dilakukan melalui jaringan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan kantor cabang ID FOOD di berbagai daerah.

“Ke depan, ID FOOD akan mengoptimalkan kantor-kantor cabangnya di seluruh Indonesia untuk bertindak sebagai sourcing development. Nantinya akan mengidentifikasi produk unggulan daerah yang siap dibawa ke pasar internasional,” ujarnya.

Dwi menegaskan faktor keberhasilan ekspor adalah keberlanjutan pasokan, konsistensi kualitas, dan daya saing harga.

Dampak bagi petani gambir

Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri menaungi delapan kelompok tani dengan luas lahan 450 hektare dan 190 petani anggota. Ketua koperasi, Eriyanto, menyambut baik MoU yang dinilai memberi kepastian pasar dan harga.

“Dan kapasitas produksi mencapai 30-50 ton per bulan. Bagi kami, MoU ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian pasar dan harga bagi para petani gambir di Sumatera Barat,” kata Eriyanto.

Prospek dan tantangan ke depan

MoU membuka peluang ekspor yang nyata, namun realisasi bergantung pada cepatnya hilirisasi, sertifikasi, dan penataan rantai pasok. Jika tenggat tiga bulan bisa dipenuhi, ekspor perdana diharapkan menjadi bukti keberlanjutan pasar bagi petani gambir Sumatera Barat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait