DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru Lewat Kawasan Perikanan Unggulan
MEDAN — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara memperkuat pengembangan ekonomi biru dengan fokus pada kawasan perikanan unggulan. Pengumuman itu disampaikan pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (17/9). Program ini menyasar perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil, dan konservasi laut serta pesisir untuk meningkatkan produksi dan nilai tambah bagi nelayan.
Prioritas perikanan tangkap
DKP Sumut memprioritaskan pengembangan kawasan perikanan tangkap di Sibolga, Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara. Selain menambah volume tangkapan, upaya diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Pada 2026, pengembangan juga akan difokuskan pada pengembangan komoditas ikan asin sebagai nilai tambah hasil tangkapan.
“Pada sektor perikanan tangkap, DKP Sumut memprioritaskan pengembangan kawasan di Sibolga, Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara. Pada 2026, pengembangan kawasan unggulan tersebut juga diarahkan pada komoditas ikan asin sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil perikanan,”
Pengembangan budidaya
Bidang budidaya diarahkan merata ke 33 kabupaten/kota di Sumut. Komoditas prioritas meliputi udang vaname dan rumput laut. Pengembangan rumput laut difokuskan ke Kepulauan Nias untuk memanfaatkan potensi pasar dan sumber daya laut setempat.
Pada 2026, DKP juga menjalankan program kawasan budidaya berkelanjutan di sejumlah kabupaten. Dukungan berbentuk paket budidaya ikan lele, nila, dan ikan emas serta bantuan pakan untuk meningkatkan produktivitas pembudidaya.
- Deli Serdang
- Karo
- Dairi
- Langkat
- Batubara
Konservasi laut dan pesisir
Pengelolaan wilayah pesisir diperkuat melalui pengembangan kawasan konservasi di beberapa pulau kecil. Tujuannya menjaga ekosistem penting seperti terumbu karang, mangrove, penyu, dan lamun. Upaya ini sekaligus menopang keberlanjutan sumber daya untuk kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
| Kawasan | Lokasi | Luas (hektare) |
|---|---|---|
| Sawo-Lahewa | Nias Utara | 29 |
| Tapanuli Tengah | Tapanuli Tengah | 84 |
| Pulau Batu-Batu | Nias Selatan | 44 |
| Pulau Berhala | Serdang Bedagai | 3 |
| Pulau Pini | Nias Selatan | 44 |
| Pulau Salah Nama | Batubara | 3 |
| Sirombu | Nias Barat | 27 |
Kegiatan konservasi dan kolaborasi
Pada Agustus 2026, DKP melaksanakan kegiatan konservasi di Pulau Salah Nama, Batubara. Kegiatan itu digelar bersama tim ahli Universitas Sumatera Utara dan balai riset Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Rencana serupa akan digelar kembali di Nias Selatan pada Oktober 2026.
Tujuan dan arah kebijakan
“Pendekatan ekonomi biru diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan produksi, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian ekosistem laut sehingga manfaat sumber daya kelautan dan perikanan dapat dirasakan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan,”
DKP Sumut menegaskan komitmen menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak ekonomi daerah. Penerapan program ini akan diawasi agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...