Polda Metro: Dua Tersangka Begal Beraksi di 190 Lokasi
Polda Metro Jaya mengungkap rekam jejak dua tersangka pembegalan bersenjata yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 190 lokasi berbeda sejak Desember 2025 hingga Mei 2026. Kedua pelaku, berinisial AE dan HI, ditembak saat ditangkap oleh Tim Pemburu Begal pada operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rekam jejak dan kronologi singkat
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, kedua pelaku beraksi di berbagai titik dalam rentang waktu Desember 2025 sampai Mei 2026. Jumlah lokasi yang disebut mencapai 190 tempat kejadian perkara berbeda.
Kami mendapat informasi kedua pelaku sudah melakukan aksi di 190 tempat kejadian perkara berbeda. Aksi itu dilakukan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026
Identitas lengkap pelaku belum dipaparkan rinci dalam pernyataan awal, namun penyidik memastikan inisial AE dan HI terkait dengan serangkaian kejadian di beberapa kawasan, termasuk laporan kasus dengan tindak kekerasan dan penembakan di Kebon Jeruk.
Penindakan: tindakan tegas dan terukur
Iman menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas bersifat tegas dan terukur, sesuai prosedur hukum dan situasi di lapangan. Penggunaan langkah itu dipilih dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat serta anggota yang melakukan penangkapan.
Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota. Langkah itu dilakukan setelah mempertimbangkan situasi di lapangan
Menurut keterangan petugas, tindakan tegas tersebut hanya diterapkan pada pelaku yang diketahui menggunakan senjata api saat beraksi. Penggunaan senjata api dinilai membawa risiko tinggi bagi keselamatan publik sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Peran Tim Pemburu Begal dan dampak operasi
Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk Tim Pemburu Begal sebagai respons terhadap kenaikan kasus pembegalan dan kriminalitas jalanan di Jakarta dan sekitarnya. Tim ini bertugas menekan aksi kejahatan jalanan melalui operasi intelijen dan penegakan hukum lapangan.
Operasi yang menegakkan tindakan hukum terhadap AE dan HI menunjukkan fokus aparat pada pelaku bersenjata yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman di wilayah terdampak.
Langkah selanjutnya
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, pola aksi pelaku, serta korban yang belum melapor. Proses forensik, pemeriksaan saksi, dan pengembangan perkara menjadi fokus penyidik agar kasus dapat diungkap secara komprehensif.
Penyidikan lanjutan juga penting untuk memastikan semua lokasi kejadian dan korban teridentifikasi sehingga korban mendapat pemulihan dan pelaku mendapat penanganan hukum sesuai aturan.
Berita Terkait
Pertamax Naik: Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026; simak daftar harga,...
PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme
PP Persis menyambut pengesahan revisi UU Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan k...
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah koordinasi de...
Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L
Pertamina menaikkan harga Pertamax jadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green Rp17.000/liter efektif 10 Juni 202...
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...