Nasional

DTSEN Diperbarui, Penyaluran Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran

Bagikan:
Ilustrasi data terpadu DTSEN untuk penyaluran bantuan sosial

Pemerintah memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu untuk menyalurkan program sosial secara lebih tepat sasaran. Perubahan data dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah cepat. Langkah ini diterapkan sejak pemerintah memandatkan integrasi berbagai sumber data ke dalam satu basis nasional.

Penguatan DTSEN sebagai rujukan lintas lembaga

DTSEN menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga untuk program prioritas, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan, Program Indonesia Pintar (KIP), Program Tiga Juta Rumah, serta PBI BPJS Kesehatan. Data yang terintegrasi dimaksudkan untuk menyamakan rujukan antar-institusi sehingga mengurangi kesenjangan informasi.

Kepala Badan Koordinasi Administrasi Kepegawaian Republik Indonesia, Muhammad Qodari, menjelaskan alasan pemutakhiran terus berlangsung. Ia menekankan pentingnya data yang responsif agar program sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga. Program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," ujar Muhammad Qodari dalam keterangan pers, Selasa, 15 September 2026.

Dampak nyata: jutaan keluarga baru terekam

Sejak DTSEN diterapkan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat baru dalam program bantuan sosial nasional. Angka ini menunjukkan peningkatan cakupan setelah data yang terfragmentasi disatukan menjadi satu basis.

Contoh konkret disampaikan terkait dua warga yang sempat terlewat karena fragmentasi data antar-lembaga. Setelah DTSEN dioperasikan dan diperbarui, keduanya kini menerima Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako sesuai mekanisme yang berlaku.

"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat," kata Qodari.

Status DTSEN dan mekanisme penetapan penerima

Qodari menegaskan bahwa DTSEN berperan sebagai social registry, bukan daftar final penerima seluruh program (beneficiary registry). Penetapan penerima bantuan tetap dilakukan oleh kementerian dan lembaga sesuai kriteria serta ketentuan masing-masing program.

"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka. Dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," ujarnya.

Ke depan: data responsif untuk kebijakan yang tepat

Pemerintah berharap pemutakhiran DTSEN terus berlangsung agar informasi sosial ekonomi lebih responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Perbaikan berkelanjutan diharapkan memperkuat ketepatan program perlindungan sosial dan memastikan manfaat kebijakan dirasakan oleh yang membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait