Adipati: DSI Harus Fokus Kembangkan Pasar dan Hilirisasi
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) didorong untuk memperkuat peran dalam membuka pasar dan mendukung hilirisasi, namun fungsi komersial dan pengawasan harus dipisahkan secara tegas, kata Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja pada Jumat, 12 Juni 2026.
Peran DSI dan arah kebijakan
Adipati menilai DSI berpotensi menjadi instrumen strategis negara untuk memperluas akses pasar bagi produk nasional dan memperkuat nilai tambah komoditas. Menurut dia, dukungan DSI sebaiknya diarahkan pada upaya hilirisasi serta peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Pemisahan fungsi komersial dan pengawasan
Meski membuka ruang bisnis bagi DSI, Adipati menegaskan pentingnya memisahkan peran komersial dan fungsi pengawasan perdagangan. Ia menyatakan pengawasan tidak boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan bisnis langsung agar objektivitas tetap terjaga.
"DSI boleh berdagang, tetapi tidak boleh menjadi pengawas tunggal atas data eksportir lain. Fungsi pengawasan harus dipisahkan,"
Data perdagangan sebagai kunci pengawasan
Adipati menggarisbawahi masalah utama selama ini bukan sekadar siapa pelaku ekspor, tetapi ketiadaan data akurat. Negara perlu menguasai informasi tentang harga, volume, kualitas, pembeli akhir, dan aliran devisa hasil ekspor.
"Kekeliruan terbesar adalah menganggap seluruh persoalan kebocoran ekspor dapat diselesaikan dengan menjadikan negara sebagai pedagang. Padahal inti masalahnya adalah pengawasan dan penguasaan data,"
Menurutnya, kekuatan negara lebih berada pada kemampuan mengumpulkan dan menganalisis data, serta mendeteksi penyimpangan sebelum kerugian terjadi.
Dampak bagi pelaku usaha
Adipati mengingatkan bahwa eksportir telah membangun jaringan bisnis yang kompleks selama bertahun-tahun. Jaringan ini mencakup beberapa unsur penting yang harus diperhitungkan saat merancang kebijakan baru:
- Kontrak jangka panjang dengan pembeli
- Reputasi usaha di pasar internasional
- Fasilitas pembiayaan dan skema pembayaran
- Sistem logistik dan rantai pasok yang mapan
Karena itu, setiap penguatan peran DSI perlu mempertimbangkan ekosistem usaha yang sudah berjalan. Langkah kebijakan sebaiknya tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha atau mengganggu persaingan sehat.
Kesimpulan dan prospek
Secara singkat, Adipati menganjurkan agar DSI difungsikan sebagai agen pembuka pasar dan penguat hilirisasi, sementara pengawasan perdagangan diletakkan pada lembaga independen. Model ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kepentingan negara dan dunia usaha, serta menjaga akurasi data dan kepercayaan pelaku pasar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Layani 216.158 Penumpang pada Puncak Libur Kemerdekaan
KAI melayani 216.158 penumpang pada puncak libur 17 Agustus; total 800.651 penumpang selama 14–17 Agustus 20...
LPDB Koperasi Salurkan Rp22,13 Triliun dalam 20 Tahun
LPDB Koperasi menyatakan telah menyalurkan Rp22,13 triliun ke 3.909 koperasi di 36 provinsi selama 20 tahun,...
Rupiah Melemah 0,36% Terdorong Kenaikan Harga Minyak
Rupiah ditutup melemah 0,36% ke Rp17.862, tertekan kenaikan harga minyak dan risiko geopolitik yang memengar...
IHSG Menguat 0,75% pada Penutupan 18 Agustus 2026
IHSG ditutup menguat 0,75% pada 18 Agustus 2026 di level 6.449,83, didorong sentimen domestik meski tekanan...
OJK: Sektor Jasa Keuangan Harus Kuat untuk Dukung Pembangunan
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan sektor jasa keuangan harus kuat, inklusif, dan terlindungi unt...
Kemenperin Dorong IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik
Kemenperin mendorong IKM memenuhi kualifikasi pemasok komponen kendaraan listrik agar masuk rantai pasok dan...