Lemigas-Pertagas Sepakati Pemanfaatan Pipa Cisem II
Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas dan PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan pipa transmisi Cisem II pada Kamis, 11 Juni 2026, di Gedung Forum Lemigas, Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan mengoptimalkan infrastruktur energi nasional dan memperkuat konektivitas pasokan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan masyarakat.
Kesepakatan dan penandatanganan
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertagas, Indra P. Sembiring, dan Kepala BBPMGB Lemigas, M. Halim Sariwardana. Kedua pihak menyepakati skema pemanfaatan dan pengelolaan pipa transmisi demi meningkatkan efisiensi dan keandalan pasokan gas.
Detail pipa dan status proyek
Pipa Cisem II memiliki panjang 242 kilometer dan dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggunakan dana APBN. Infrastruktur ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menghubungkan sistem transmisi dari Pagerungan Madura hingga Cilegon, Jawa Barat, serta menghubungkan wilayah Batang, Jawa Tengah, hingga Kandang Haur Timur, Jawa Barat.
Kutipan pejabat
"Cisem II merupakan infrastruktur strategis yang dibangun untuk memperkuat konektivitas jaringan gas bumi nasional. Melalui kolaborasi dengan Pertagas sebagai operator yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengelolaan pipa transmisi gas, kami berharap pemanfaatan aset ini dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, serta mendukung ketersediaan energi bagi sektor industri, kelistrikan, dan masyarakat,"
— M. Halim Sariwardana, Kepala BBPMGB Lemigas.
"Pemanfaatan Cisem II memiliki nilai strategis dalam memperkuat konektivitas jaringan transmisi gas bumi nasional, meningkatkan keandalan pasokan energi, serta membuka peluang pengembangan pasar gas bumi yang lebih luas di Pulau Jawa. Melalui kerja sama ini, kami siap menjalankan amanah pengelolaan infrastruktur strategis negara dengan mengedepankan aspek keselamatan, keandalan operasi, tata kelola yang baik, serta penciptaan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,"
— Indra P. Sembiring, Direktur Utama Pertagas.
Peran Pertagas dan proses penetapan operator
Kementerian ESDM menetapkan Pertagas sebagai operator pipa transmisi Cisem II sejak April 2026. Penetapan tersebut mengikuti proses pemilihan mitra kerja yang dilaksanakan oleh BBPMGB Lemigas, yang dimenangkan oleh Pertagas.
Indra P. Sembiring menegaskan bahwa pengalaman Pertagas sebagai Subholding Gas menjadi modal penting dalam pengelolaan dan operasi pipa transmisi, termasuk ruas Semarang menuju Batang.
Dampak dan prospek
Kedua pihak meyakini kerja sama ini akan meningkatkan keandalan pasokan energi nasional dan membuka peluang pengembangan pasar gas di Pulau Jawa. Selain itu, kesepakatan diharapkan mendorong pertumbuhan sektor industri dan kelistrikan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan infrastruktur negara secara optimal.
Dengan penunjukan operator dan perjanjian pemanfaatan ini, tahap operasional dan integrasi pipa Cisem II ke jaringan transmisi nasional diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI-KCIC EduTrain: 81 Anak Panti Ikuti Perjalanan Edukatif
KAI dan KCIC menggelar EduTrain Jakarta–Bandung pada 18 Agustus 2026 untuk mendidik 81 anak panti lewat perj...
KAI Layani 216.158 Penumpang pada Puncak Libur Kemerdekaan
KAI melayani 216.158 penumpang pada puncak libur 17 Agustus; total 800.651 penumpang selama 14–17 Agustus 20...
LPDB Koperasi Salurkan Rp22,13 Triliun dalam 20 Tahun
LPDB Koperasi menyatakan telah menyalurkan Rp22,13 triliun ke 3.909 koperasi di 36 provinsi selama 20 tahun,...
Rupiah Melemah 0,36% Terdorong Kenaikan Harga Minyak
Rupiah ditutup melemah 0,36% ke Rp17.862, tertekan kenaikan harga minyak dan risiko geopolitik yang memengar...
IHSG Menguat 0,75% pada Penutupan 18 Agustus 2026
IHSG ditutup menguat 0,75% pada 18 Agustus 2026 di level 6.449,83, didorong sentimen domestik meski tekanan...
OJK: Sektor Jasa Keuangan Harus Kuat untuk Dukung Pembangunan
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan sektor jasa keuangan harus kuat, inklusif, dan terlindungi unt...