Nasional

DPR Minta Penanganan Febrie Adriansyah Transparan dan Setara

Bagikan:
Puan Maharani meminta transparansi dan kesetaraan dalam penanganan kasus mantan Jampidsus

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati proses hukum atas penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 21 Juli 2026. Meski telah ditetapkan tersangka, Febrie hingga kini diketahui belum ditahan.

Permintaan untuk menghormati proses penyidikan

Puan menegaskan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan menyelesaikan tahapan pemeriksaan. Ia meminta supaya aparat penegak hukum diberi ruang menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan

Harapan agar penanganan dilakukan transparan

Selain menghormati proses, Puan menuntut agar penanganan perkara berlangsung secara transparan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja antar lembaga penegak hukum agar tidak terganggu oleh satu kasus.

Dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang. Karena satu kasus, kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya

Seruan kesetaraan di hadapan hukum

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa turut meminta penghormatan terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Menurut Saan, DPR akan menunggu hasil dari proses hukum tersebut.

Saan menambahkan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan asas kesetaraan. Ia menyinggung prinsip equality before the law dan berharap tidak ada perbedaan perlakuan dalam penanganan setiap perkara sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan DPR ini menempatkan perhatian publik pada bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus tokoh yang punya posisi strategis sebelumnya. DPR menekankan dua hal utama: menghormati tahapan penyidikan dan menjaga keadilan serta transparansi dalam prosesnya.

Ke depan, DPR akan mengikuti perkembangan penanganan kasus dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan. Harapannya, penanganan itu dapat berlangsung sesuai ketentuan tanpa mengganggu sinergi antar-instansi penegak hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait