Lokal

DLH Aceh Besar Kerahkan 6 Armada Bersihkan Sampah Ilegal di Blang Bintang

Bagikan:
Petugas DLH Aceh Besar membersihkan tumpukan sampah di Jalan Blang Bintang Lama

DLH Kabupaten Aceh Besar menurunkan enam armada dan 18 petugas kebersihan untuk membersihkan tumpukan sampah ilegal di Jalan Blang Bintang Lama, Selasa (9/6). Aksi cepat ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang mengeluhkan bau, gangguan kenyamanan, dan potensi pencemaran saluran drainase.

Aksi cepat dan proses pembersihan

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja bertahap menggunakan alat berat serta beberapa unit truk pengangkut. Sampah diangkut menuju tempat pembuangan akhir guna mencegah penumpukan ulang. DLH menyebut pembersihan dilakukan agar aktivitas warga tidak terganggu.

Jenis sampah dan dampak

Tim menemukan sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan, dan limbah kebun sebagai mayoritas tumpukan. Kondisi itu sempat menimbulkan bau tak sedap dan mengurangi estetika lingkungan. Selain itu, ada kekhawatiran pencemaran saluran drainase yang bisa memicu masalah kesehatan masyarakat.

Reaksi dan imbauan DLH

“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Muwardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar.

Muwardi menambahkan bahwa pembuangan sampah sembarangan sering terjadi pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi pengawasan. Menurutnya, rendahnya kesadaran sebagian warga menjadi penyebab utama masalah berulang.

Upaya edukasi dan pengawasan

DLH terus melakukan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Petugas juga mengajak warga untuk memilah sampah sejak sumber untuk mempermudah pengolahan. Pihak dinas berencana memperkuat koordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan guna meningkatkan pengawasan di titik rawan pembuangan ilegal.

“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Saat ini warga dapat memanfaatkan kontainer TPS3R di Gampong Lam Asan sehingga sampah dapat diolah kembali dan bermanfaat,” ujar Mulyadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar.

Penanganan berkelanjutan

DLH memastikan pembersihan sampah liar akan dilakukan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pemerintah daerah juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan demi terciptanya kawasan yang sehat, nyaman, dan bebas dari pencemaran sampah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait