DLH Aceh Besar Kerahkan 6 Armada Bersihkan Sampah Ilegal di Blang Bintang
DLH Kabupaten Aceh Besar menurunkan enam armada dan 18 petugas kebersihan untuk membersihkan tumpukan sampah ilegal di Jalan Blang Bintang Lama, Selasa (9/6). Aksi cepat ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang mengeluhkan bau, gangguan kenyamanan, dan potensi pencemaran saluran drainase.
Aksi cepat dan proses pembersihan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja bertahap menggunakan alat berat serta beberapa unit truk pengangkut. Sampah diangkut menuju tempat pembuangan akhir guna mencegah penumpukan ulang. DLH menyebut pembersihan dilakukan agar aktivitas warga tidak terganggu.
Jenis sampah dan dampak
Tim menemukan sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan, dan limbah kebun sebagai mayoritas tumpukan. Kondisi itu sempat menimbulkan bau tak sedap dan mengurangi estetika lingkungan. Selain itu, ada kekhawatiran pencemaran saluran drainase yang bisa memicu masalah kesehatan masyarakat.
Reaksi dan imbauan DLH
“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Muwardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar.
Muwardi menambahkan bahwa pembuangan sampah sembarangan sering terjadi pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi pengawasan. Menurutnya, rendahnya kesadaran sebagian warga menjadi penyebab utama masalah berulang.
Upaya edukasi dan pengawasan
DLH terus melakukan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Petugas juga mengajak warga untuk memilah sampah sejak sumber untuk mempermudah pengolahan. Pihak dinas berencana memperkuat koordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan guna meningkatkan pengawasan di titik rawan pembuangan ilegal.
“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Saat ini warga dapat memanfaatkan kontainer TPS3R di Gampong Lam Asan sehingga sampah dapat diolah kembali dan bermanfaat,” ujar Mulyadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar.
Penanganan berkelanjutan
DLH memastikan pembersihan sampah liar akan dilakukan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pemerintah daerah juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan demi terciptanya kawasan yang sehat, nyaman, dan bebas dari pencemaran sampah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...