Pengamat: Dinkes Sumut Harus Koordinasi Tangani Korban MBG
MEDAN — Pengamat anggaran dan kebijakan publik Elfenda Ananda mendesak seluruh jenjang pemerintahan, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, segera berkoordinasi menangani korban dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 9 September, setelah sejumlah siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius.
Desakan koordinasi Dinkes Sumut
Elfenda menilai meski MBG berjalan sebagai program pusat, pemerintah daerah tidak boleh melepas tanggung jawab saat terjadi kejadian luar biasa yang menimbulkan korban. Ia memandang Dinkes Sumut harus aktif berkoordinasi dengan instansi pusat dan memberikan pendampingan medis serta psikososial kepada korban dan keluarga.
Menurutnya, penanganan berbasis koordinasi penting untuk memastikan langkah medis cepat dan akurat, serta untuk mengumpulkan data yang dapat menjadi dasar investigasi lanjutan.
Langkah darurat dan pertanggungjawaban
Elfenda menekankan pemerintah wajib menerapkan tindakan darurat, bukan semata mengikuti SOP saat kondisi normal. Ia mempertanyakan pula belum adanya pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum meski sudah muncul korban dan kemarahan orang tua murid.
"Negara harus hadir. Jangan sampai kebijakan pusat, tetapi ketika muncul korban justru daerah yang merasa bukan tanggung jawabnya. Dinkes Sumut sebagai sesama aparatur pemerintah tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memberikan pendampingan kepada korban,"
"Sudah ada korban, orang tua murid marah, tetapi belum ada tersangka," tambahnya, seraya menegaskan bahwa tidak boleh membebankan kesalahan hanya kepada pelaksana di level bawah.
Ia menegaskan semua pihak sesuai kewenangannya, termasuk pembuat kebijakan, harus bertanggung jawab bila ditemukan kelalaian atau kebijakan berisiko.
Dampak terhadap kepercayaan publik
Elfenda mendesak tindakan yang cepat dan transparan agar hak-hak korban terpenuhi dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak semakin menurun. Tanpa kepastian dan akuntabilitas, potensi kerusakan reputasi program serta kegamangan publik terhadap intervensi gizi sekolah bisa meningkat.
Ia juga meminta rencana komunikasi publik yang jelas dari pemerintah untuk menjelaskan langkah penanganan dan hasil investigasi kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat luas.
Implikasi ke depan: Jika tidak ditangani secara terpadu dan transparan, kasus ini dapat memicu penarikan program atau penurunan partisipasi siswa, sehingga tujuan meningkatkan gizi anak melalui MBG terancam terganggu.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Milad IV Majelis Ta’lim Silaturahim Siantar, Kapolres Hadir dan Beri Apresiasi
Kapolres Pematangsiantar hadiri Milad IV Majelis Ta’lim Silaturahim di Suzuya Merdeka Mall dan berikan bingk...
Kapolres Hadiri Peresmian Ruang Kelas Baru MIS Al Washliyah
Kapolres Pematangsiantar meresmikan ruang kelas baru MIS Al Washliyah pada 24 Oktober untuk mendukung kenyam...
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survei Jalan Rusak di Sukadame
Sat Lantas Polres Pematangsiantar survei jalan rusak di Jl. Patuan Nagari, Sukadame, 24/10; temukan genangan...
Batubara Dorong OVOP dan Kembangkan Pertanian untuk Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Batubara dorong program OVOP, pengelolaan pelabuhan, dan pengembangan UMKM untuk tingkatkan PAD dan k...
Menko Pangan Zulkifli Hasan Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Batubara
Menko Pangan Zulkifli Hasan kunjungi Batubara untuk panen raya dan dengar aspirasi petani soal pupuk, irigas...
RUMAN Aceh Gelar Lokakarya Literasi dan Puisi untuk 50 Warga Belajar
PKBM RUMAN Aceh menggelar lokakarya membaca kritis dan cipta puisi bagi 50 warga belajar pada 25 Oktober 202...