Keracunan MBG di Karo: Pengamat Minta Usut Hingga Unsur Kelalaian
Medan — Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus diusut tuntas, kata pengamat hukum Muslim Muis dari Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Puspha) Sumut. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi, Rabu (9/9), menyusul temuan awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyimpanan bahan makanan.
Pengamat: penyelidikan harus objektif dan menyeluruh
Muslim menilai kasus ini tidak cukup diselesaikan dengan evaluasi internal atau sanksi administratif saja. Aparat penegak hukum perlu mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berujung pada gangguan kesehatan peserta didik.
"Peristiwa ini harus diusut secara objektif dan transparan. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelalaian... harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,"
Ia menekankan program MBG merupakan program pemerintah yang menyentuh keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, standar keamanan pangan harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan demi target distribusi.
Temuan awal BGN dan proses administrasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan temuan awal menunjukkan terdapat ratusan ekor ikan yang tidak disimpan dalam kondisi beku dan berada pada suhu ruangan lebih dari 12 jam. Temuan ini menjadi salah satu fokus pemeriksaan untuk menentukan penyebab keracunan.
BGN juga menyampaikan proses penyelidikan oleh aparat berwenang masih berlangsung. Selain itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo dilaporkan sedang diproses untuk diberhentikan dari jabatan dan statusnya sebagai ASN PPPK.
Administrasi bukan pengganti proses pidana
Muslim mengingatkan bahwa pemberian sanksi administratif tidak otomatis menggugurkan kemungkinan pertanggungjawaban pidana jika ditemukan unsur kejahatan atau kelalaian berat.
"Sanksi administrasi dan proses hukum adalah dua hal yang berbeda. Jika memang ada dugaan perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka prosesnya harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,"
Permintaan transparansi dan penanganan korban
Pengamat itu meminta pemerintah dan BGN memastikan seluruh korban menerima penanganan medis dan pemulihan yang layak. Ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan laboratorium dan tindak lanjut penyelidikan disampaikan terbuka ke publik.
Orang tua korban terus menuntut kepastian soal penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan proses hukum dan perawatan anak-anak mereka.
Implikasi pada program MBG
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahap program, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tidak berujung pada korban.
Muslim menegaskan, "Siapa pun yang terbukti lalai harus bertanggung jawab sesuai dengan porsinya." Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Milad IV Majelis Ta’lim Silaturahim Siantar, Kapolres Hadir dan Beri Apresiasi
Kapolres Pematangsiantar hadiri Milad IV Majelis Ta’lim Silaturahim di Suzuya Merdeka Mall dan berikan bingk...
Kapolres Hadiri Peresmian Ruang Kelas Baru MIS Al Washliyah
Kapolres Pematangsiantar meresmikan ruang kelas baru MIS Al Washliyah pada 24 Oktober untuk mendukung kenyam...
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survei Jalan Rusak di Sukadame
Sat Lantas Polres Pematangsiantar survei jalan rusak di Jl. Patuan Nagari, Sukadame, 24/10; temukan genangan...
Batubara Dorong OVOP dan Kembangkan Pertanian untuk Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Batubara dorong program OVOP, pengelolaan pelabuhan, dan pengembangan UMKM untuk tingkatkan PAD dan k...
Menko Pangan Zulkifli Hasan Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Batubara
Menko Pangan Zulkifli Hasan kunjungi Batubara untuk panen raya dan dengar aspirasi petani soal pupuk, irigas...
RUMAN Aceh Gelar Lokakarya Literasi dan Puisi untuk 50 Warga Belajar
PKBM RUMAN Aceh menggelar lokakarya membaca kritis dan cipta puisi bagi 50 warga belajar pada 25 Oktober 202...