Lokal

Viral: Lion Air Dituding Minta Rp8 Juta untuk Abu Jenazah

Bagikan:
Ilustrasi bandara dan pelayanan penumpang terkait pengiriman abu jenazah

Deliserdang — Seorang lansia berusia 72 tahun mengaku dipersulit petugas maskapai Lion Air di Bandara Kualanamu saat hendak membawa abu jenazah suaminya ke Jakarta, Rabu (9/9). Keluarga menuding petugas meminta biaya khusus sebesar Rp 8 juta sehingga penumpang batal terbang dan beralih ke maskapai lain.

Kronologi kejadian

Kejadian menjadi viral setelah keluarga dan netizen memposting pengalaman penumpang lansia itu di media sosial. Karena tidak mampu membayar biaya yang disebutkan, lansia memilih membeli tiket maskapai lain dan akhirnya sampai di Jakarta dengan ongkos lebih murah.

Keluarga kemudian mengajukan protes keras kepada manajemen Lion Air Grup dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum petugas kounter yang diduga menagih biaya berlebihan. Banyak warganet mengutuk tindakan itu karena dinilai tidak berperikemanusiaan.

Tanggapan Lion Air

Station Manager Lion Air Group Bandara Kualanamu, Roby Handoko, mengakui adanya laporan terkait viral tersebut, namun menyatakan masalah tiket telah diselesaikan.

"Ia, sudah kita kembalikan tiket dana (refund) full tiket ibu yang membawa abu jenazah tersebut karena tidak jadi terbang dengan Lion air," kata Roby Handoko.

Roby juga menepis kejelasan soal klaim biaya Rp 8 juta. Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui asal usul angka tersebut. Menurut Roby, ada aturan transportasi untuk abu jenazah di Lion Air dengan biaya di kisaran Rp 3 juta jika persyaratan terpenuhi.

"Ada aturan jika ada penumpang hendak membawa abu jenazah, dan ketika terpenuhi aturan itu, biaya sekitar Rp 3 jutaan," ujar Roby.

Penyelidikan dan potensi dampak

Manajemen Lion Air dan tim Avsec di Bandara Kualanamu sedang menyelidiki dugaan keterlibatan petugas kounter yang menagih Rp 8 juta. Jika bukti menguat, perusahaan menyatakan akan memberi sanksi sesuai aturan karena kasus semacam ini berpotensi merusak reputasi Lion Air Grup.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap prosedur pengiriman abu jenazah melalui penerbangan komersial. Keluarga korban menuntut transparansi biaya dan perlakuan yang lebih humanis bagi penumpang lansia.

Penyelidikan internal dan klarifikasi publik diharapkan memberi kepastian bagi penumpang yang akan menggunakan layanan serupa di masa mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait