Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas 8–16 September 2026
Langkat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, memimpin apel dan pemeriksaan kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati, Selasa, 8 September 2026. Kegiatan digelar untuk menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan roda empat agar tercatat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penertiban dan proses pemeriksaan
Apel yang diikuti Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) itu menjadi titik awal verifikasi administrasi dan fisik kendaraan dinas. Tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan, pengecekan kondisi kendaraan, pemeriksaan status pajak, serta pencocokan data dengan daftar aset tiap OPD.
Langkah ini menegaskan bahwa penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran seluruh kendaraan roda empat milik pemerintah daerah diwajibkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
— Tiorita Br Surbakti
Jadwal verifikasi kendaraan
Penertiban dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, melibatkan 21 perangkat daerah. Setiap OPD wajib menghadirkan kendaraan dinas roda empat sesuai hari yang ditentukan untuk diverifikasi oleh tim BPKAD.
- Selasa, 8 September: Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perhubungan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD); Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
- Rabu, 9 September: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang); Dinas Perikanan dan Kelautan; Sekretariat DPRD.
- Kamis, 10 September: Dinas Kesehatan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Jumat, 11 September: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Pendidikan.
- Senin, 14 September: Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Perempuan; Perlindungan Anak; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
- Selasa, 15 September: Dinas Sosial; Inspektorat; Badan Pendapatan Daerah.
- Rabu, 16 September (penutupan): Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Sekretariat Daerah.
Tujuan, dampak, dan tindak lanjut
Pemkab menargetkan terwujudnya data kendaraan dinas yang akurat dan mutakhir. Verifikasi ini bertujuan memastikan setiap kendaraan berada dalam penguasaan yang sah dan digunakan sesuai peruntukan. Kepala OPD diminta kooperatif dan menyerahkan data yang valid.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,”
Penataan BMD diharapkan memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung penilaian opini keuangan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Langkat untuk menjalankan tata kelola yang lebih profesional, tertib, dan transparan.
Dengan demikian, setiap kendaraan dinas diharapkan dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan pemanfaatannya serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemilihan Tuha Peut Lamkruet Tetapkan 5 Anggota, Satu Perempuan
Pemilihan Tuha Peut Gampong Lamkruet (24/10) menetapkan lima anggota, termasuk satu perempuan; Eka Cahya Mar...
MTQ XXXV Aceh Besar Resmi Dibuka, 665 Peserta Berlaga hingga 31 Oktober
Bupati Aceh Besar resmi membuka MTQ XXXV di Kuta Baro; 665 peserta dari 23 kafilah berlaga hingga 31 Oktober...
Lee Kum Kee Dukung Operasi Katarak Sumut lewat Jalan Sehat Medan
Lee Kum Kee dan Lions Club gelar Jalan Sehat 2026 di Medan, kumpulkan dana untuk operasi katarak Sumatera Ut...
Plt Bupati Langkat Serahkan Bantuan untuk Haul ke-103 di Besilam
Plt Bupati Langkat Tiorita menyerahkan bantuan untuk Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab di Besilam, termasuk logi...
H.M. Husni Kembali Pimpin DPP Aceh Sepakat 2025-2030
H.M. Husni terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat 2025-2030 secara aklamasi pada Mubes XII di...
Plt. Bupati Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pamah Tambunan
Plt. Bupati Langkat menyalurkan bantuan kebutuhan dasar dan menyampaikan belasungkawa untuk korban kebakaran...