Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang Ditangkap Polisi
Sidikalang, Dairi — Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap dr Nico Rudy Tjowandi berhasil ditangkap Polres Dairi dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peristiwa itu berlangsung pada 1 September 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang.
Kronologi peristiwa
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menerangkan bahwa pelaku berinisial PS (60), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual daging, melakukan aksi dengan mengikat korban dan mengancam menggunakan parang. Pelaku mengenakan sebo ninja warna abu-abu dengan lis hitam saat beraksi.
PS berhasil membawa barang-barang milik korban, antara lain:
- 1 buah cincin
- Uang tunai Rp5.190.000
- 2 unit handphone, salah satunya merek Samsung lipat warna putih
Setelah mengambil barang, pelaku meninggalkan korban dan berjalan kaki menuju Jalan Putri Lopian Sidikalang. Di lokasi itu, tersangka membuang sisa lakban dan satu unit handphone milik korban.
Pergerakan pelaku setelah kejadian
Pelaku sempat melakukan perjalanan ke beberapa daerah. Sebelum berangkat ke Jambi, PS singgah ke Kabupaten Samosir dan membuang 1 buah sebo serta 1 potong jaket ke aliran Danau Toba di Jembatan Tano Ponggol, Pangururan.
Setibanya di Kota Duri, pelaku berubah pikiran lalu kembali ke Sumatera Utara. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, PS diamankan petugas Polres Dairi saat berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Status hukum dan ancaman pidana
Pelaku kini ditahan di sel Polres Dairi. PS dipersangkakan berdasarkan Pasal 479 Ayat (2) huruf a Subs Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Langkah kepolisian dan tindak lanjut
Polres Dairi masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan barang bukti. Tersangka akan dimintai keterangan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Batubara Serahkan Bantuan untuk 3 Keluarga Korban Kebakaran
Bupati Batubara menyerahkan bantuan bagi tiga keluarga korban kebakaran PT Evyap; setiap keluarga menerima R...
SMAN 1 Binjai Terapkan SPP Beragam, 278 Siswa Digratiskan
SMAN 1 Binjai menerapkan SPP beragam sesuai kemampuan orang tua; 278 siswa digratiskan dan pengutipan SPP di...
Viral: Lion Air Dituding Minta Rp8 Juta untuk Abu Jenazah
Seorang lansia di Bandara Kualanamu menuding petugas Lion Air minta Rp8 juta untuk mengangkut abu jenazah; m...
Bantuan Rp700 Juta per Keluarga untuk Korban Kebakaran KEK Sei Mangkei
Pemkab Batubara, PT Evyap, dan BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan dan beasiswa untuk tiga keluarga korba...
Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pemeriksaan Kesehatan di Sukarame
Agrinas Palma Nusantara bagikan paket sembako dan layanan kesehatan gratis di Desa Sukarame untuk ringankan...
BKKBN Sumut Perkuat Tata Kelola Alokon demi Mutu Pelayanan KB
BKKBN Sumut gelar sosialisasi tata kelola alokon di Medan untuk memperkuat mutu pelayanan KB dan koordinasi...