Lokal

Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang Ditangkap Polisi

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan tersangka perampokan di Sidikalang oleh polisi

Sidikalang, Dairi — Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap dr Nico Rudy Tjowandi berhasil ditangkap Polres Dairi dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peristiwa itu berlangsung pada 1 September 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang.

Kronologi peristiwa

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menerangkan bahwa pelaku berinisial PS (60), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual daging, melakukan aksi dengan mengikat korban dan mengancam menggunakan parang. Pelaku mengenakan sebo ninja warna abu-abu dengan lis hitam saat beraksi.

PS berhasil membawa barang-barang milik korban, antara lain:

  • 1 buah cincin
  • Uang tunai Rp5.190.000
  • 2 unit handphone, salah satunya merek Samsung lipat warna putih

Setelah mengambil barang, pelaku meninggalkan korban dan berjalan kaki menuju Jalan Putri Lopian Sidikalang. Di lokasi itu, tersangka membuang sisa lakban dan satu unit handphone milik korban.

Pergerakan pelaku setelah kejadian

Pelaku sempat melakukan perjalanan ke beberapa daerah. Sebelum berangkat ke Jambi, PS singgah ke Kabupaten Samosir dan membuang 1 buah sebo serta 1 potong jaket ke aliran Danau Toba di Jembatan Tano Ponggol, Pangururan.

Setibanya di Kota Duri, pelaku berubah pikiran lalu kembali ke Sumatera Utara. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, PS diamankan petugas Polres Dairi saat berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Status hukum dan ancaman pidana

Pelaku kini ditahan di sel Polres Dairi. PS dipersangkakan berdasarkan Pasal 479 Ayat (2) huruf a Subs Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Langkah kepolisian dan tindak lanjut

Polres Dairi masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan barang bukti. Tersangka akan dimintai keterangan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait