MA Lantik Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK sekaligus ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK pada Rabu, 9 September 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia dan ditandai dengan pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Pelantikan dan dasar hukum
Upacara pelantikan berlangsung pada 9 September 2026 dan disaksikan oleh jajaran pejabat OJK. Ketua MA Sunarto menyebut pengangkatan tersebut mengikuti keputusan presiden.
Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Sumpah jabatan dan komitmen
Dalam prosesi, Sarjito mengucapkan sumpah yang menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyatakan akan menjaga integritas selama menjalankan amanah.
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun. Tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun
Riwayat jabatan
Penunjukan Sarjito ke posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS bukanlah tugas pertamanya di OJK. Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan dan perlindungan konsumen.
- Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK
- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
- Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
- Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
Pengalaman di posisi-posisi tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk menempatkan Sarjito dalam jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Implikasi dan tugas ke depan
Dengan posisi barunya, Sarjito akan memimpin pengawasan atas perdagangan mineral dan komoditas strategis. Peran ini penting untuk memastikan tata kelola pasar yang sehat dan perlindungan konsumen.
Kedepannya, publik dan pelaku pasar akan mencermati langkah kebijakan dan program pengawasan BMKS yang dipimpin Sarjito, terutama berkaitan dengan kepatuhan, transparansi, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp17.000, 1 Gram Di Level Rp2.610.000
Harga emas Antam turun Rp17.000 per gram pada 9 Sept 2026; 1 gram tercatat Rp2.610.000, berikut daftar harga...
Kemenperin Targetkan Utilisasi Industri Kopi 86,6% pada 2029
Kemenperin menargetkan utilisasi industri pengolahan kopi naik ke 86,6% pada 2029 untuk dorong nilai tambah...
Rupiah Melesat ke Rp17.554 pada Pembukaan, Didorong Dolar Lemah
Rupiah menguat ke Rp17.554 per dolar AS pada pembukaan hari ini, dipicu pelemahan dolar AS dan kenaikan harg...
IHSG Dibuka Naik 6.700,84, Investor Diminta Waspada Profit Taking
IHSG dibuka menguat di 6.700,84 pada 9 Sept 2026; Phintraco ingatkan risiko profit taking dan perhatikan dat...
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Waspada Ambil Untung
IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada 9 Sept 2026 ke 6.700-6.750, namun waspadai aksi ambil untung dan...
Pemerintah Siapkan 200 Juta Rekening BRI dan BSI untuk Usia 17
Pemerintah siapkan 200 juta rekening otomatis lewat BRI dan BSI bagi warga usia 17 tahun, memanfaatkan data...