MA Lantik Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK sekaligus ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK pada Rabu, 9 September 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia dan ditandai dengan pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Pelantikan dan dasar hukum
Upacara pelantikan berlangsung pada 9 September 2026 dan disaksikan oleh jajaran pejabat OJK. Ketua MA Sunarto menyebut pengangkatan tersebut mengikuti keputusan presiden.
Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Sumpah jabatan dan komitmen
Dalam prosesi, Sarjito mengucapkan sumpah yang menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyatakan akan menjaga integritas selama menjalankan amanah.
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun. Tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun
Riwayat jabatan
Penunjukan Sarjito ke posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS bukanlah tugas pertamanya di OJK. Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan dan perlindungan konsumen.
- Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK
- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
- Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
- Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
Pengalaman di posisi-posisi tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk menempatkan Sarjito dalam jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Implikasi dan tugas ke depan
Dengan posisi barunya, Sarjito akan memimpin pengawasan atas perdagangan mineral dan komoditas strategis. Peran ini penting untuk memastikan tata kelola pasar yang sehat dan perlindungan konsumen.
Kedepannya, publik dan pelaku pasar akan mencermati langkah kebijakan dan program pengawasan BMKS yang dipimpin Sarjito, terutama berkaitan dengan kepatuhan, transparansi, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...