Lokal

Bobby Nasution: Digitalisasi Jangan Menutup Akses Layanan Tatap Muka

Bagikan:
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat peluncuran Berkah APP di Aula Raja Inal Siregar

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak boleh menjadi alasan untuk menutup akses layanan tatap muka bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Berkah APP dan pembukaan Forum Konsultasi Publik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/6).

Peluncuran Berkah APP sebagai instrumen pengawasan

Berkah APP diluncurkan sebagai alat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekolah di seluruh Sumatera Utara. Aplikasi ini terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! melalui Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung.

Kewajiban menjaga layanan tatap muka

Meski menyambut transformasi digital, Gubernur Bobby mengingatkan agar aplikasi tidak menjadi "tameng" birokrasi. Menurutnya, pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena warga belum memahami atau tidak mampu memakai aplikasi.

"Tujuan menggunakan aplikasi itu untuk mempermudah, bukan mempersulit. Jangan sampai aplikasi justru membuat kita seolah-olah menutup telinga ketika masyarakat menyampaikan keluhan pelayanan,"

Ia menyoroti praktik di lapangan yang masih memaksa masyarakat mengadukan masalah lewat aplikasi meski warga sudah datang langsung ke kantor. Bobby menegaskan esensi pelayanan publik adalah kehadiran negara untuk melayani, bukan sekadar menjalankan sistem.

"Kita ini memang untuk melayani masyarakat. Sebelum melayani, tinggalkan ego kita. Jangan hanya maunya dilayani, tetapi pahami bahwa tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik,"

Aplikasi sebagai basis evaluasi dan pengambilan kebijakan

Pemerintah provinsi berharap setiap laporan melalui Berkah APP menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan perbaikan pelayanan. Dengan data yang terpusat, pemerintah dapat mendeteksi titik-titik lemah yang selama ini luput dari pengawasan.

Efisiensi pengawasan di 33 kabupaten/kota

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Zulkifli, menyatakan Berkah APP membantu mengawasi ratusan fasilitas publik di 33 kabupaten/kota tanpa harus melakukan evaluasi langsung ke setiap lokasi. Metode ini menghemat biaya dan waktu, serta mempercepat pemetaan masalah pelayanan.

"Jika ada kendala, kita bisa segera melakukan pendampingan dan memberikan rekomendasi sehingga terjadi perbaikan secara bertahap,"

Peluncuran Berkah APP menjadi ujian keseriusan Pemprov Sumut membangun pelayanan yang responsif dan terbuka terhadap kritik. Ukuran keberhasilan digitalisasi, kata Gubernur, bukan jumlah aplikasi yang diluncurkan, melainkan seberapa cepat keluhan ditangani dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Implikasi ke depan: Pemprov Sumut harus memastikan integrasi antara kanal digital dan layanan tatap muka berjalan efektif. Pelayanan yang inklusif menuntut aparat merespons aduan digital sekaligus menyediakan alternatif tatap muka bagi warga yang membutuhkan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait