Bobby Nasution: Digitalisasi Jangan Menutup Akses Layanan Tatap Muka
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak boleh menjadi alasan untuk menutup akses layanan tatap muka bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Berkah APP dan pembukaan Forum Konsultasi Publik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/6).
Peluncuran Berkah APP sebagai instrumen pengawasan
Berkah APP diluncurkan sebagai alat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekolah di seluruh Sumatera Utara. Aplikasi ini terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! melalui Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung.
Kewajiban menjaga layanan tatap muka
Meski menyambut transformasi digital, Gubernur Bobby mengingatkan agar aplikasi tidak menjadi "tameng" birokrasi. Menurutnya, pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena warga belum memahami atau tidak mampu memakai aplikasi.
"Tujuan menggunakan aplikasi itu untuk mempermudah, bukan mempersulit. Jangan sampai aplikasi justru membuat kita seolah-olah menutup telinga ketika masyarakat menyampaikan keluhan pelayanan,"
Ia menyoroti praktik di lapangan yang masih memaksa masyarakat mengadukan masalah lewat aplikasi meski warga sudah datang langsung ke kantor. Bobby menegaskan esensi pelayanan publik adalah kehadiran negara untuk melayani, bukan sekadar menjalankan sistem.
"Kita ini memang untuk melayani masyarakat. Sebelum melayani, tinggalkan ego kita. Jangan hanya maunya dilayani, tetapi pahami bahwa tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik,"
Aplikasi sebagai basis evaluasi dan pengambilan kebijakan
Pemerintah provinsi berharap setiap laporan melalui Berkah APP menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan perbaikan pelayanan. Dengan data yang terpusat, pemerintah dapat mendeteksi titik-titik lemah yang selama ini luput dari pengawasan.
Efisiensi pengawasan di 33 kabupaten/kota
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Zulkifli, menyatakan Berkah APP membantu mengawasi ratusan fasilitas publik di 33 kabupaten/kota tanpa harus melakukan evaluasi langsung ke setiap lokasi. Metode ini menghemat biaya dan waktu, serta mempercepat pemetaan masalah pelayanan.
"Jika ada kendala, kita bisa segera melakukan pendampingan dan memberikan rekomendasi sehingga terjadi perbaikan secara bertahap,"
Peluncuran Berkah APP menjadi ujian keseriusan Pemprov Sumut membangun pelayanan yang responsif dan terbuka terhadap kritik. Ukuran keberhasilan digitalisasi, kata Gubernur, bukan jumlah aplikasi yang diluncurkan, melainkan seberapa cepat keluhan ditangani dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Implikasi ke depan: Pemprov Sumut harus memastikan integrasi antara kanal digital dan layanan tatap muka berjalan efektif. Pelayanan yang inklusif menuntut aparat merespons aduan digital sekaligus menyediakan alternatif tatap muka bagi warga yang membutuhkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...
Binjai Ikuti Pembinaan Arsip ASN Pasca Bencana oleh BKN
Pemko Binjai mengikuti pembinaan arsip ASN pasca bencana oleh BKN pada 29–30 Sept 2026 guna memperkuat digit...
BPJS Lubuk Pakam Sesuaikan Surat Konsultasi dan REHAB 3.0
BPJS Lubuk Pakam sesuaikan penerbitan surat konsultasi dan sosialisasi REHAB 3.0 untuk pelunasan tunggakan i...
Kejari Geledah Disdikbud Aceh Singkil, Sita Dokumen Kasus Rp1,77 M
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggeledah Kantor Disdikbud 28 Sept dan menyita dokumen terkait dugaan korups...