Lokal

Medan Luncurkan Sistem Pembayaran Digital untuk Pasar Tradisional

Bagikan:
Wali Kota Medan saat peluncuran digitalisasi pasar di Pasar Petisah

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar pada Kamis, 25 Juni, di Pasar Tradisional Petisah. Program ini bertujuan memperbarui manajemen pasar agar lebih modern, transparan, dan bebas dari kebocoran anggaran.

Peluncuran dan tujuan transformasi

Peluncuran menghadirkan langkah konkrit pemerintah kota untuk merespons perubahan perilaku belanja masyarakat dan kemajuan teknologi. Menurut Wali Kota Rico Waas, pasar tradisional dinilai stagnan dan kalah nyaman dibandingkan pasar modern atau belanja daring.

Masyarakat bilang kami kurang nyaman, bentuknya kurang ada perubahan. Apalagi zaman sekarang, semua dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari HP,

Rico menegaskan PUD Pasar Kota Medan harus bergerak masif agar cara kerja lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kenyamanan pengunjung meningkat.

Perbaikan sistem pembayaran kontribusi

Salah satu fokus utama digitalisasi adalah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang. Selama ini aliran dana kerap jadi sorotan karena rentan bocor akibat pengelolaan tunai yang belum maksimal.

Dengan menggandeng Bank Mandiri, pemkot memastikan seluruh pembayaran kontribusi akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa perantara. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan praktik pemotongan di tengah dan memudahkan pemantauan transaksi secara real time.

Hari ini adalah langkah yang berani. Semua pembayaran kontribusi pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah potong tengah. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,

Keterangan dari PUD Pasar

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan menyatakan program ini lebih dari sekadar perubahan metode pembayaran. Ia menyebut digitalisasi sebagai pondasi reformasi tata kelola pasar yang lebih besar.

Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi semangat Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,

Anggia menambahkan transformasi ini menjawab tantangan perubahan pola belanja, pesatnya teknologi digital, dan persaingan ritel modern serta e-commerce. Menurutnya, jika pedagang tidak beradaptasi, pasar tradisional bisa kehilangan daya saing.

Dampak dan prospek ke depan

Penerapan sistem pembayaran digital diharapkan meningkatkan transparansi pendapatan pasar, memperkuat akuntabilitas PUD Pasar, dan memberi rasa aman bagi pedagang serta pembeli. Langkah ini juga membuka peluang pengembangan layanan pasar lain, seperti sistem inventori digital, layanan pelanggan, dan integrasi dengan platform pembayaran elektronik.

Meski demikian, keberhasilan program bergantung pada kesiapan infrastruktur, literasi digital pedagang, dan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah kota dan PUD Pasar perlu melanjutkan sosialisasi serta pendampingan agar transformasi berjalan efektif.

Perubahan bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk menjaga keberlangsungan pasar-pasar tradisional sebagai milik masyarakat Kota Medan, demikian diharapkan oleh pemerintah kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait