Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Kemasan Narkoba 'Vape Getar'
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran ratusan kemasan permen yang berisi narkoba jenis vape getar di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru. Pengungkapan itu terjadi kemarin dan diumumkan Selasa (18/8).
Kronologi penindakan dan barang bukti
Polisi menyita 622 bungkus kemasan permen berisi narkoba. Satu orang pelaku diamankan dengan inisial DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara. DF ditangkap saat membawa dan menaruh barang bukti di lokasi yang telah dipantau petugas.
- Jumlah barang bukti: 622 bungkus permen berisi narkoba.
- Tersangka: DF, 35 tahun, alamat di Aceh Utara.
- Lokasi penindakan: Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru.
Modus operandi pengiriman
AKBP Rafli Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, mengatakan peredaran diduga dipasok dari luar negeri. Menurutnya, rute pasokan diduga melalui Aceh dari Malaysia.
"Rencananya barang bukti ratusan bungkus narkoba vape getar akan diedarkan di Kota Medan dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh,"
Petugas juga menyatakan modus yang digunakan relatif unik. Pelaku tidak bertemu langsung dengan pemasok atau jaringan lain. Barang bukti diletakkan di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh kurir dan dipindahkan ke titik penjemputan berikutnya.
"Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram itu dikarenakan tergiur dengan janji upah jutaan rupiah,"
Tindak lanjut penyidikan
Polrestabes Medan menyatakan penyidikan masih berlangsung. Tim menargetkan pengejaran terhadap pelaku lain yang berperan sebagai pengendali atau bandar jaringan ini.
"Kami pastikan untuk pelaku – pelaku lain akan terus kami kejar, tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,"
Penindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa sindikat narkoba terus mencari celah dengan menyamarkan barang terlarang dalam produk sehari-hari. Polisi berjanji memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku jaringan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...