Deddy Sitorus Bantah Hina Profesi Wartawan: Klarifikasi Resmi
Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus membantah tudingan bahwa ia menghina profesi wartawan dalam sebuah rapat, Jumat (31/7/2026). Ia menyatakan pernyataannya merujuk pada kondisi ruang rapat yang penuh dan bukan pada wartawan atau kelompok tertentu. Deddy juga meminta agar publik hanya menerima informasi yang telah diverifikasi.
Klarifikasi resmi Deddy Sitorus
Deddy menyampaikan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang menilai ucapannya menghina profesi jurnalistik. Ia menegaskan menghormati peran wartawan sebagai pilar demokrasi.
Menurut Deddy, tuduhan itu disampaikan ke publik tanpa konfirmasi sebelumnya. Ia menyayangkan hal tersebut karena menimbulkan kesalahpahaman.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,"
Konteks pernyataan dalam rapat
Deddy menjelaskan kalimat yang dipersoalkan disampaikan ketika rapat kerja Komisi II sedang berlangsung. Ia mengatakan maksudnya adalah untuk menertibkan suasana karena banyak orang berdiri di ruang rapat.
"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Ia menegaskan kalimat itu merujuk pada situasi ruang, bukan kepada wartawan atau individu tertentu. Deddy menyebut bukti rekaman video rapat dan keterangan peserta dapat menguatkan penjelasannya.
Sikap terhadap kerja jurnalistik dan keterbukaan rapat
Deddy menekankan bahwa ia tidak melarang wartawan melakukan liputan. Rapat kerja Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan boleh dihadiri wartawan serta masyarakat umum.
Ia juga menyatakan apresiasi terhadap kerja jurnalistik dan berharap hubungan antara anggota DPR dan insan pers tetap terjaga sebagai bagian dari praktik demokrasi.
Ajakan verifikasi dan penyelesaian
Politikus PDIP itu meminta agar setiap informasi publik didasari fakta yang telah diverifikasi dan dimulai dengan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Menurutnya, itu penting untuk mencegah kesalahpahaman.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,"
Deddy berharap jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, hal tersebut dapat diluruskan demi menjaga akurasi informasi dan tanggung jawab bersama.
Penutup
Perbedaan pandangan dan kesalahpahaman, menurut Deddy, sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang menjunjung etika dan prinsip jurnalistik seperti verifikasi dan keberimbangan. Ia menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...