Deddy Sitorus Bantah Hina Profesi Wartawan: Klarifikasi Resmi
Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus membantah tudingan bahwa ia menghina profesi wartawan dalam sebuah rapat, Jumat (31/7/2026). Ia menyatakan pernyataannya merujuk pada kondisi ruang rapat yang penuh dan bukan pada wartawan atau kelompok tertentu. Deddy juga meminta agar publik hanya menerima informasi yang telah diverifikasi.
Klarifikasi resmi Deddy Sitorus
Deddy menyampaikan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang menilai ucapannya menghina profesi jurnalistik. Ia menegaskan menghormati peran wartawan sebagai pilar demokrasi.
Menurut Deddy, tuduhan itu disampaikan ke publik tanpa konfirmasi sebelumnya. Ia menyayangkan hal tersebut karena menimbulkan kesalahpahaman.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,"
Konteks pernyataan dalam rapat
Deddy menjelaskan kalimat yang dipersoalkan disampaikan ketika rapat kerja Komisi II sedang berlangsung. Ia mengatakan maksudnya adalah untuk menertibkan suasana karena banyak orang berdiri di ruang rapat.
"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Ia menegaskan kalimat itu merujuk pada situasi ruang, bukan kepada wartawan atau individu tertentu. Deddy menyebut bukti rekaman video rapat dan keterangan peserta dapat menguatkan penjelasannya.
Sikap terhadap kerja jurnalistik dan keterbukaan rapat
Deddy menekankan bahwa ia tidak melarang wartawan melakukan liputan. Rapat kerja Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan boleh dihadiri wartawan serta masyarakat umum.
Ia juga menyatakan apresiasi terhadap kerja jurnalistik dan berharap hubungan antara anggota DPR dan insan pers tetap terjaga sebagai bagian dari praktik demokrasi.
Ajakan verifikasi dan penyelesaian
Politikus PDIP itu meminta agar setiap informasi publik didasari fakta yang telah diverifikasi dan dimulai dengan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Menurutnya, itu penting untuk mencegah kesalahpahaman.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,"
Deddy berharap jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, hal tersebut dapat diluruskan demi menjaga akurasi informasi dan tanggung jawab bersama.
Penutup
Perbedaan pandangan dan kesalahpahaman, menurut Deddy, sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang menjunjung etika dan prinsip jurnalistik seperti verifikasi dan keberimbangan. Ia menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cegah TPPO, KemenPPPA Minta P3MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran
KemenPPPA minta P3MI menjamin perlindungan pekerja migran dan perkuat pengawasan lewat SKB lintas kementeria...
Pemerintah: Kritik Publik Penting untuk Penyempurnaan Kebijakan
Pemerintah menyatakan kritik publik penting untuk menyempurnakan kebijakan dan menjamin evaluasi rutin agar...
Karantina Banten Raih SKM 91,01 dan Perkuat Pengawasan
Balai Karantina Banten meraih SKM 91,01 lewat layanan transparan dan penguatan pengawasan; public hearing di...
Pemerintah Naikkan Tukin untuk TNI, Guru, Dosen, dan Nakes di 3T
Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja bagi TNI, serta guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wi...
Pemerintah Kirim TEP 2026 Bangun 53 Kawasan Transmigrasi
Pemerintah kirim TEP 2026 untuk membangun 53 kawasan transmigrasi; 1.476 peserta dari 10 perguruan tinggi si...
Prabowo Bercanda ke Wartawan Saat Naik Kereta di Semarang
Presiden Prabowo bercanda meminta wartawan bayar saat ikut naik Kereta Nusantara Explorer di Stasiun Semaran...