Wamen PPPA Dorong Layanan Terpadu Percepat Penanganan TPPO
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendorong penguatan layanan terpadu dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026, saat Kementerian PPPA memperkuat kapasitas layanan bagi korban.
Penguatan layanan terpadu
Kementerian PPPA fokus pada penyediaan sarana dan prasarana yang berperspektif korban. Tujuannya agar korban memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Layanan yang digagas bertujuan menghindarkan korban dari pemindahan berkali-kali saat mencari bantuan. Ini termasuk skema penanganan yang mencakup korban TPPO dan tindak pidana kekerasan seksual.
"Kita sedang membuat jaminan bagaimana pelayanan itu tidak membuat korban lari ke banyak tempat untuk mencari pertolongan,"
Platform digital untuk calon pekerja
Veronica menyebutkan pemanfaatan platform digital sebagai bagian dari strategi. Platform ini dirancang untuk mempermudah calon pekerja migran mengakses informasi dan proses administrasi hingga tingkat daerah.
Menurutnya, digitalisasi membantu menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku perdagangan orang. Dengan demikian, proses penempatan diharapkan lebih prosedural dan aman.
"Kita ingin punya satu atap pelayanan terpadu yang tidak menyulitkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini juga bisa difasilitasi dengan platform digital yang sudah kami bentuk,"
Kolaborasi lintas sektor
Wamen PPPA menekankan bahwa pencegahan TPPO memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait harus diperkuat.
Veronica juga mendorong sinergi dengan Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum agar korban segera mendapatkan layanan medis dan proses hukum berjalan efektif.
"Bekerja di luar negeri itu sangat butuh kolaborasi. Bottleneck-nya harus kita benahi agar prosesnya berjalan baik dan prosedural,"
Komponen skema layanan
- Penanganan korban TPPO;
- Penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual;
- Koordinasi untuk akses layanan medis dan proses hukum yang efektif.
Dengan layanan terpadu dan pemanfaatan platform digital, Kementerian PPPA berharap penempatan pekerja migran menjadi lebih aman dan teratur. Upaya ini juga dimaksudkan untuk memberi efek jera melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku TPPO.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cegah TPPO, KemenPPPA Minta P3MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran
KemenPPPA minta P3MI menjamin perlindungan pekerja migran dan perkuat pengawasan lewat SKB lintas kementeria...
Pemerintah: Kritik Publik Penting untuk Penyempurnaan Kebijakan
Pemerintah menyatakan kritik publik penting untuk menyempurnakan kebijakan dan menjamin evaluasi rutin agar...
Karantina Banten Raih SKM 91,01 dan Perkuat Pengawasan
Balai Karantina Banten meraih SKM 91,01 lewat layanan transparan dan penguatan pengawasan; public hearing di...
Pemerintah Naikkan Tukin untuk TNI, Guru, Dosen, dan Nakes di 3T
Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja bagi TNI, serta guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wi...
Pemerintah Kirim TEP 2026 Bangun 53 Kawasan Transmigrasi
Pemerintah kirim TEP 2026 untuk membangun 53 kawasan transmigrasi; 1.476 peserta dari 10 perguruan tinggi si...
Prabowo Bercanda ke Wartawan Saat Naik Kereta di Semarang
Presiden Prabowo bercanda meminta wartawan bayar saat ikut naik Kereta Nusantara Explorer di Stasiun Semaran...