Nasional

Wamendag: Data Andal Jadi Dasar Kebijakan Perdagangan

Bagikan:
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti berbicara di CRIF Forum Indonesia 2026

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya data terpercaya sebagai dasar kebijakan perdagangan nasional. Pernyataan itu disampaikan pada CRIF Forum Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026, dengan tema Empowering Growth with Trusted Data. Menurut Roro, data andal membantu identifikasi peluang pasar, memantau hambatan, dan mengevaluasi efektivitas perjanjian perdagangan.

Penekanan pada data sebagai basis kebijakan

Roro menyatakan Indonesia memasuki paruh kedua 2026 dengan fundamental kuat dan peluang signifikan. Namun, dia mengingatkan ekonomi global berubah cepat sehingga respons pemerintah harus adaptif dan berbasis data.

Indonesia memasuki paruh kedua 2026 dengan fundamental yang kuat dan peluang yang signifikan. Namun, ekonomi global terus berubah dengan cepat.

Respons tersebut meliputi penguatan ketahanan ekonomi, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing. Pemerintah juga membangun ekosistem perdagangan lebih transparan agar kebijakan tepat sasaran.

Sistem Informasi Perdagangan (SIP)

Kementerian Perdagangan memperkuat ekosistem perdagangan digital melalui Sistem Informasi Perdagangan (SIP). Sistem ini mengintegrasikan beberapa platform untuk memudahkan informasi dan layanan perdagangan.

  • Inatrade
  • InaExport
  • e-SKA
  • Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP)
  • Satudata Kemendag
  • Cek Ekspor

Tujuannya sederhana, yaitu informasi, layanan, dan keputusan yang lebih baik. Hal ini sangat penting bagi UMKM.

Data ekonomi terbaru

Roro memaparkan data Kemendag yang menunjukkan kinerja ekonomi dan perdagangan nasional pada 2025.

Indikator Nilai
Pertumbuhan ekonomi 2025 5,11%
Surplus neraca perdagangan USD 41 miliar
Nilai ekspor 2025 Hampir USD 283 miliar

Tiga prioritas merespons fragmentasi global

Dalam menghadapi fragmentasi global, pemerintah menetapkan tiga prioritas utama untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia.

  1. Melindungi kepentingan perdagangan nasional dengan menanggulangi hambatan dan mendukung eksportir pada sistem perdagangan berbasis aturan.
  2. Memperkuat hubungan perdagangan dengan mitra tradisional sekaligus membuka pasar baru, termasuk Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Afrika, Amerika Latin, dan Eurasia.
  3. Meningkatkan daya saing domestik melalui kualitas produk, logistik, kesiapan digital, sertifikasi, dan akses pembiayaan.

Wajah perdagangan dan investasi global telah berubah. Akses pasar saja tidaklah cukup.

Dampak bagi UMKM dan pelaku usaha

Menurut Roro, akses informasi tentang permintaan pasar, standar, sertifikasi, dan tarif preferensial dapat memperbesar peluang UMKM bersaing di pasar global. Data yang andal juga dipakai pelaku usaha dan investor untuk penilaian risiko, intelijen pasar, serta verifikasi pemasok.

Pemerintah menegaskan perjanjian perdagangan tidak hanya menurunkan tarif, tetapi juga membuka peluang investasi, integrasi rantai pasok, layanan jasa, dan perdagangan digital — sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Pemerintah berkomitmen menjaga kebijakan perdagangan tetap adaptif, strategis, dan berbasis data untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait