Menko: Titik Dapur MBG di Wilayah 3T Naik Jadi 8.617
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melonjak dari rencana awal 2.000 titik menjadi 8.617 titik. Pengumuman itu disampaikan saat konferensi pers peningkatan kualitas layanan MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Lonjakan titik dan cakupan nasional
Menurut Zulkifli, kenaikan bukan hanya terjadi di 3T. Total titik dapur MBG yang awalnya direncanakan 21.000 menjadi 27.877, atau bertambah 6.877 titik. Dari penambahan itu, sebanyak 6.138 titik telah mengantongi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Untuk 3T itu didata ada 2 ribu titik, tapi kemudian menjadi 8.617 titik,"
Dampak terhadap anggaran
Zulkifli mengingatkan lonjakan titik berpotensi memicu pemborosan anggaran. Dengan asumsi setiap dapur SPPG mendapat Rp6 juta per hari, tambahan titik diperkirakan menyebabkan pemborosan lebih dari Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun.
"Per bulan ada pemborosan Rp1 triliun, berarti, kalau setahun, Rp12 triliun,"
Langkah penataan oleh BGN
Pemerintah memberi waktu sekitar satu bulan kepada manajemen baru BGN untuk melakukan penataan menyeluruh. Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi untuk menjaga keberlanjutan program tanpa membebani keuangan negara.
- Moratorium pembukaan titik dan dapur baru.
- Evaluasi 27.877 titik berdasarkan virtual account untuk menilai kecocokan kapasitas layanan dengan penerima manfaat.
- Penghentian sementara pendaftaran dapur baru dan pemetaan kebutuhan daerah, karena sebaran masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
- Refocusing penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran; saat ini penerima tercatat sekitar 63 juta orang.
- Penguatan pengawasan kualitas layanan dan penekanan pada peningkatan mutu, bukan jumlah dapur semata.
"Program ini harus berjalan efektif, tepat sasaran. Dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"
Fokus 2026 dan implikasi
Pada 2026 BGN menegaskan fokus pada kualitas pelaksanaan MBG. Penataan dan evaluasi diarahkan untuk memastikan program tidak hanya meningkatkan gizi anak tetapi juga mendukung perekonomian di tingkat lokal. Jika penataan berjalan efektif, risiko pemborosan anggaran dapat diminimalkan dan manfaat program lebih tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...