CKG dan Skrining TBC Sumut 2026: Sudah On Track tapi Partisipasi Masih Rendah
Medan — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining TBC di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan terus berjalan dan berada on the track untuk mencapai target 2026. Hingga Juli 2026, dari total penduduk 15.925.172 jiwa, sebanyak 3.457.507 orang atau 21,71% telah mengikuti CKG, kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal, Selasa (4/8).
Capaian Provinsi dan target 2026
Pemerintah menargetkan cakupan CKG sebesar 46% dari total penduduk Sumut pada 2026. Dengan capaian sementara 21,71%, pelaksanaan program telah mencapai sekitar 47,19% dari target tahunan.
"Capaian sampai dengan Juli 2026, jumlah penduduk Sumut yang melakukan CKG sebanyak 3.457.507 jiwa atau 21,71 persen,"
"Target kita dalam satu tahun adalah 46 persen. Saat ini sudah 21,71 persen, sehingga masih ada sekitar 24,3 persen lagi yang harus dikejar,"
Menurut pemetaan wilayah, capaian CKG tertinggi tercatat di Kabupaten Pakpak Bharat dengan 46,17%, sementara terendah di Kabupaten Nias Barat hanya 3,08%.
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Total penduduk Sumut (2026) | 15.925.172 jiwa |
| Jumlah peserta CKG | 3.457.507 jiwa (21,71%) |
| Target CKG 2026 | 46% penduduk |
| Capaian terhadap target tahunan | 47,19% |
Komposisi peserta CKG menurut usia
Peserta CKG tersebar di berbagai kelompok usia. Data Dinas Kesehatan Provinsi mencatat:
| Kelompok usia | Jumlah |
|---|---|
| Lanjut usia | 335.204 orang |
| Usia produktif | 2.116.014 orang |
| Remaja | 865.504 orang |
Temuan kasus TBC dan keberhasilan pengobatan
Hingga 31 Juli 2026, penemuan kasus TBC di Sumut mencapai 38,2%, sementara keberhasilan pengobatan tercatat 80,5%. Namun Dinkes menekankan bahwa indikator akhir akan dinilai setelah lengkap pada akhir tahun 2026.
"Keberhasilan program ini diukur setelah tahun 2026 dengan menilai keberhasilan capaian indikator yang telah ditetapkan. Namun sejauh ini kita masih on the track dalam mencapai indikator-indikator tersebut,"
Pelaksanaan dan tantangan di Kota Medan
Di Kota Medan, Dinas Kesehatan setempat memperkuat CKG dan skrining TBC dengan melibatkan lintas sektor, kecamatan, dan kelurahan. Program dilaksanakan oleh Bidang Kesehatan Masyarakat dan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
"Saat ini kegiatan tersebut sudah terdata akan dilaksanakan sebanyak 355 lokus di Kota Medan," kata dr. Shereivia Faradillah, Kepala Bidang P2P Dinkes Medan.
Setiap lokus dipetakan dengan sasaran sekitar 100 peserta. Namun tantangan utama adalah rendahnya partisipasi masyarakat untuk pemeriksaan dini. Dinkes Medan meminta dukungan camat dan lurah untuk mendorong kontak erat pasien TBC dan keluarga serumah agar segera memeriksakan diri.
Prospek dan penutup
Dinkes Sumut dan Dinkes Medan optimistis bahwa dengan penguatan kolaborasi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan peningkatan partisipasi masyarakat, target CKG dan pengendalian TBC dapat tercapai. Hingga 3 Agustus 2026, capaian pelaksanaan CKG di Kota Medan tercatat 161.344 orang dan penemuan kasus TBC sebanyak 8.486 kasus.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...