Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Dinilai Tak Etis
Jakarta — Challenge hafalan Al-Qur’an yang menawarkan hadiah minuman keras mendapat kecaman karena dinilai melampaui batas etika komunikasi di Indonesia. Dekan Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur, Rocky Prasetyo Jati, menyatakan kampanye itu tidak lagi sekadar kreativitas, melainkan pelanggaran terhadap nilai keagamaan dan sosial.
Dekan: simbol keagamaan tidak pantas dijadikan bahan kampanye
Rocky menegaskan, penggunaan simbol dan aktivitas keagamaan dalam promosi produk seharusnya dihindari. Menurutnya, hal ini menyangkut penghormatan terhadap nilai yang hidup di masyarakat.
"Ini menyangkut kepatutan dan penghormatan terhadap nilai yang hidup di masyarakat. Dalam konteks di negara kita ini melampaui batas etika, karena ada simbol dan aktivitas keagamaan,"
Ia menilai kampanye semacam itu bukan hanya masalah kreativitas. Lebih jauh, ada konsekuensi sosial yang harus dipertimbangkan oleh pembuat konten.
Viralitas bukan tolok ukur keberhasilan kampanye
Rocky mengingatkan bahwa viralitas tidak otomatis menunjukkan keberhasilan strategi komunikasi. Viral yang muncul dari kontroversi tetap tidak dapat dianggap tepat.
"Kalau kaitannya dengan engagement itu viral, mungkin di benak kreator ini berhasil. Tapi ini campaign yang tidak tepat karena tidak ada sensitivitas,"
Ia menambahkan, penyebaran dari orang ke orang memang penting dalam membangun perhatian publik. Namun tanpa sensitivitas, dampaknya bisa merugikan reputasi merek dan memicu reaksi sosial negatif.
Perlu riset, pemahaman nilai, dan tenaga profesional
Rocky menekankan perlunya riset dan pengembangan sebelum kampanye dipublikasikan. Riset tidak hanya soal tren, tetapi juga memahami nilai-nilai fundamental yang menjadi pijakan kehidupan berbangsa.
"Di balik sebuah kreativitas promosi terdapat tenaga profesional. Tenaga ini seharusnya memahami konsekuensi dari ide maupun konsep kampanye yang dibuat,"
Ia menambahkan bahwa Pancasila dan nilai budaya lokal harus menjadi pertimbangan utama saat merancang komunikasi publik. Hal ini penting agar kampanye sejalan dengan norma sosial dan tidak menimbulkan kontroversi yang merugikan.
Implikasi dan langkah ke depan
Kejadian ini membuka kembali perdebatan mengenai batas kreativitas dalam pemasaran digital. Ke depan, praktisi komunikasi diharapkan lebih peka terhadap konteks budaya dan agama.
Penyesuaian strategi, riset mendalam, dan keterlibatan tenaga profesional menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran etika serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ONE–Samudera Layani Patimban, MV Sinar Bintan Bawa 190 TEUs
Rute ONE–Samudera memulai layanan ke Patimban lewat maiden call MV Sinar Bintan (10–11 Agustus 2026) yang me...
Imigrasi Siapkan Kenaikan Tarif Visa on Arrival hingga Rp1 Juta
Imigrasi usulkan kenaikan tarif VoA jadi Rp750.000 untuk e-VoA dan Rp1.000.000 untuk pengajuan saat tiba, tu...
Sekolah Nasional Terintegrasi Beroperasi, 1.360 Siswa Mulai Tahun Ajaran
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) mulai beroperasi dengan 1.360 siswa; pemerintah targetkan 500 SNT untuk...
Kemenimipas Jelaskan Mekanisme Visa Warga Israel di Indonesia
Kemenimipas jelaskan visa warga Israel memerlukan verifikasi dan persetujuan lintas kementerian sebelum dite...
Polri Apresiasi Kreativitas Masyarakat Lewat Puluhan Lomba
Polri memberi penghargaan pada puluhan kategori lomba untuk mendorong kreativitas masyarakat dan kolaborasi...
81 Pesawat dan Helikopter Hiasi Langit Istana pada HUT ke-81 RI
Sebanyak 81 pesawat dan helikopter ikut latihan gladi kotor di Istana Merdeka pada 12 Agustus 2026 untuk mem...