Kemenimipas Jelaskan Mekanisme Visa Warga Israel di Indonesia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan mekanisme penerbitan visa bagi warga negara Israel yang tinggal dan berbisnis di Bali. Penjelasan disampaikan oleh Direktur Visa Kemenimipas, Eko Budianto, saat press briefing di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. Hal ini menanggapi perhatian publik terkait keberadaan warga negara Israel yang aktif di wilayah Bali.
Proses verifikasi dan persetujuan lintas lembaga
Eko menegaskan penerbitan visa bagi warga negara Israel tidak hanya keputusan Imigrasi. Prosesnya memerlukan verifikasi dan persetujuan dari sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Menurut Eko, mekanisme tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses pemeriksaan lebih komprehensif sebelum visa diterbitkan.
"Israel termasuk negara yang memerlukan verifikasi serta persetujuan khusus sebelum visa diterbitkan kepada warga negara yang bersangkutan. Proses penerbitan visa tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi, tetapi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait,"
Instansi yang dilibatkan
Dalam penjelasannya, Eko merinci pihak-pihak yang dilibatkan dalam verifikasi. Kerja sama ini mencakup pemeriksaan aspek keamanan hingga administratif.
- Kementerian Luar Negeri
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Kejaksaan
- Badan Intelijen Strategis (BAIS)
- Kementerian Dalam Negeri
"Harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari instansi-instansi tersebut," ujar Eko menegaskan. Verifikasi dan persetujuan bukan kewenangan Imigrasi secara tunggal.
Kewarganegaraan ganda dan dokumen perjalanan
Eko juga menyampaikan beberapa warga negara Israel memasuki Indonesia dengan dokumen negara lain jika memiliki kewarganegaraan ganda. Ia menyebut contoh penggunaan paspor Portugal, Jerman, dan Yunani oleh sejumlah orang yang tercatat berasal dari Israel.
"Warga negara Israel rata-rata mereka punya kewarganegaraan lain. Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman,"
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan kewarganegaraan yang tercantum dalam dokumen perjalanan saat memasuki wilayah Indonesia.
Apa yang diperiksa petugas Imigrasi
Eko menjelaskan fokus pemeriksaan adalah status kewarganegaraan yang tertera pada dokumen perjalanan, bukan tempat kelahiran. Verifikasi visa didasarkan pada nationality sesuai dokumen yang digunakan saat masuk.
"Ketika kita melakukan verifikasi visa, itu harus berdasarkan nationality. Yang dicek adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya," kata Eko.
Penjelasan ini menegaskan bahwa mekanisme penerbitan visa untuk warga negara Israel mengikuti prosedur gabungan antar-institusi, dengan tujuan memastikan aspek keamanan dan kepatuhan administratif sebelum izin masuk diberikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
81 Pesawat dan Helikopter Hiasi Langit Istana pada HUT ke-81 RI
Sebanyak 81 pesawat dan helikopter ikut latihan gladi kotor di Istana Merdeka pada 12 Agustus 2026 untuk mem...
Dirjen Imigrasi: PNBP Capai Rp6,5 Triliun hingga Agustus 2026
Ditjen Imigrasi melaporkan PNBP Rp6,5 triliun hingga Agustus 2026, naik 6,68%; layanan visa jadi penyumbang...
173 Penumpang Dievakuasi dari Kapal Terbakar di Selat Lombok
Kebakaran kapal di Selat Lombok, 173 penumpang dievakuasi; 172 selamat dan 1 meninggal. Operasi SAR gabungan...
KAI Tawarkan Diskon 17% untuk Tiket 17 Agustus, Pesan Mulai 14 Agustus
KAI beri diskon 17% untuk tiket ekonomi pada 17 Agustus 2026; pemesanan dibuka 14 Agustus 2026 pukul 00.01 W...
Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90% Jelang 14 Agustus
Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD mencapai 90% menjelang 14 Agustus 2026, dengan gladi...
Bappenas: Ekonomi Hijau Kunci Hadapi Perubahan Iklim
Bappenas dorong ekonomi hijau lewat GIFT untuk memperkuat investasi hijau, ciptakan green jobs, dan tangani...